Kontroversi kartun Muhammad Jyllands-Posten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Ciko (bicara | kontrib)
Baris 30:
Sekjen PBB, [[Kofi Annan]], menyatakan keprihatinannya akan peristiwa ini dan berkata bahwa "[[kebebasan pers]] harus selalu diterapkan melalui penghormatan terhadap keyakinan agama dan ajaran seluruh agama".
 
[[Vatikan]] mengatakan, kebebasan berekspresi tidak berarti bebas menyerang agama atau kepercayaan agama seseorang, pembuatan dan penyebarluasan kartun itu adalah sebuah tindakan provokasi yang sama sekali tidak bisa diterima. "Di dalam hak atau kebebasan untuk menyatakan ekspresi dan pemikiran tidaklah mencakup kebebasan yang menyakiti para penganut agama," demikian pernyataan Vatikan. Selain itu, Vatikan juga menyatakan, "Serangan yang dilakukan oleh seorang atau sebuah perusahaan media tidak seharusnya dilampiaskan terhadap lembaga publik atau negara yang terkait." <ref>[http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/05/ln/2412253.htm "Jangan Serang Agama", ''[[Kompas]]'', 5 Februari 2006 ]</ref>
 
===Reaksi di Indonesia===