Noor Rachmad: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nasrul simbolon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Nasrul simbolon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 25:
}}
 
'''Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H.''' ({{lahirmati|[[Jepara]], [[Jawa Tengah]]|12|7|1958}}) adalah seorang [[jaksa]] di lingkungan Kejaksaan R.I. yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) sejak Nopember 2015<ref>http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151029200148-20-88293/kejagung-rombak-posisi-jaksa-agung-muda/</ref>. Selain menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rachmad terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada Desember 2015.<ref>http://berita.suaramerdeka.com/noor-rachmad-terpilih-jadi-ketum-pji/</ref>. Noor Rachmad mengenyam pendidikan S1 Ilmu Hukumnya di [[Fakultas Hukum Universitas Diponegoro]] angkatan 1979.<ref>http://news.okezone.com/read/2014/11/13/65/1065093/18-alumni-undip-jadi-pejabat</ref>
 
== Riwayat Pendidikan ==