Linggajati: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Linggajati''' adalah daerah [[hutan wisata]] di [[Kuningan]], [[Jawa Barat]]. Daerah ini menjadi bersejarah karena dijadikan tempat perundingan [[Indonesia]] dan [[Belanda]] pada tahun [[1946]] yang melahirkan [[Perjanjian Linggajati]]. Total wilayah hutan adalah sekitar 1.300 hektar.
Gedung Perundingan [[Linggajati]] terletak di Desa Linggajati, Kecamatan [[Cilimus]], sekitar 14 kilometer dari Kota [[Kuningan]] atau 26 kilometer dari Kota [Cirebon. Desa Linggajati berada pada ketinggian 400 meter di atas permukaan laut. Desa ini sebelah selatan berbatasan dengan Desa Linggarmekar, sebelah utara berbatasan dengan Desa Linggarindah dan di sebelah barat berbatasan dengan Gunung Ciremai.▼
▲Gedung Perundingan Linggajati terletak di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, sekitar 14 kilometer dari Kota Kuningan atau 26 kilometer dari Kota Cirebon. Desa Linggajati berada pada ketinggian 400 meter di atas permukaan laut. Desa ini sebelah selatan berbatasan dengan Desa Linggarmekar, sebelah utara berbatasan dengan Desa Linggarindah dan di sebelah barat berbatasan dengan Gunung Ciremai.
Gedung yang berada di Desa Linggajati ini pernah menjadi tempat perundingan pertama antara Republik Indonesia dengan Belanda pada tanggal 11--13 November 1946. Dalam perundingan itu, Pemerintah RI diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, sedangkan Pemerintah Kerajaan Belanda diwakili oleh Dr. Van Boer. Sementara yang menjadi pihak penengah adalah Lord Killearn, wakil Kerajaan Inggris. Perundingan tersebut menghasilkan naskah perjanjian Linggajati yang terdiri dari 17 pasal, yang selanjutnya ditanda-tangani di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1945.
|