Prasasti Kinawe: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Perbaikan kesalahan lokasi kecamatan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Prasasti Tanjung Kalang''' atau '''Prasasti Kinawe''' dari daerah [[BerbekNgronggot, Nganjuk|BerbekNgronggot]], [[Kabupaten Nganjuk]], [[Jawa Timur]] ini, untuk pertama kalinya dilaporkan oleh Hoepermans dalam Hindoeoudheiden van Java (1864-1867). Selanjutnya dicatat dalam Notulen tahun 1889 dan dibahas oleh [[Gerret Pieter Rouffaer|Rouffaer]], dan diberi kode D.66 (Rouffaer, 1909). Prasasti yang terdiri dari 13 baris itu, berasal dari tahun saka 849, dikeluarkan oleh seorang Pejabat tinggi Rake Gunungan Dyah Muatan, bersama ibunya yang bernama Dyah Bingah. Di dalamnya juga menyebut nama Raja Wawa, serta nama pejabat tinggi rakriyan Mapatih Mpu Sindok Isana Wikrama. (Brandes, 1913:49). Berdasarkan nama desa yang disebut dalam prasasti, piagam yang dikeluarkan bertepatan dengan tahun Masehi 28 Nopember 928 ini, disebut prasasti Kinawe (Damais, 1952: 55; 1955: 53-54).
 
Prasasti ini meresmikan desa (wanua) Kinawe watek Kadangan, dengan hak Sima sebagai desa yang dibebaskan dari pembayaran kepada raja. Berdasarkan unsure penanggalannya, prasasti ini dikeluarkan bertepatan dengan hari pekan Sadwara, Warukung (hari ketiga), Wagai hari Pancawara, Wrhaspati hari ke 5 Saptawara. Dapat disimpulkan bahwa Prasasti Kinawe dari desa Tanjungkalang ini dikeluarkan pada hari Kamis Wage tahun 928 Masehi atau secara lengkap bertepatan dengan hari: Kamis Wage bulan November 928.<ref>[http://www.kompasiana.com/lintangwetan/asal-usul-kota-kandangan-sebuah-studi-toponimi_5550150c0523bd971d07d701 "Asal Usul Kota Kandangan"]</ref>