Ja'far Umar Thalib: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Wahabisme dan Anti-Syiisme: Tambah konten. Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 76:
Sebagai hal yang biasa di kalangan para pengikut Salafi untuk menentang keras Muslim Syiah dan bahkan menganggap mereka [[kafir]] (lihat [[Anti-Syiisme]]), Ja'far pada Juni 2013 pernah mengatakan bahwa ia akan mendeklarasikan jihad melawan Muslim Syiah Indonesia yang dituduh mencoba mengintimidasi jamaah Sunni di [[Bekasi]].
== Kasus di Papua ==
Ja'far Umar Thalib dan enam orang jamaahnya ditetapkan sebagai tersangka setelah merusak ''sound system'' seorang warga bernama Henock Niki di Jalan Protokol Koya Barat, [[Muara Tami, Jayapura|Distrik Muara Tami]], [[Kota Jayapura]], pada hari Rabu 27 Februari 2019, sekitar pukul 05.30 WIB. Kasusnya dimulai ketika Henock Niki memainkan lagu-lagu rohani dengan volume tinggi sementara Ja'far memberikan ceramah setelah shalat Subuh. Kemudian Ja'far dan enam pengikutnya datang ke rumah Henock Niki dan kemudian menghancurkan sistem suara menggunakan samurai. Sebagai akibat dari tindakan ini, Ja'far dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dan enam orang jamaahnya dihukum 6 bulan penjara.<ref name="Eks Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Divonis 5 Bulan Penjara">{{cite news|url=https://m.detik.com/news/berita/d-4626451/eks-panglima-laskar-jihad-jafar-umar-thalib-divonis-5-bulan-penjara|work=detikNews|title=Eks Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Divonis 5 Bulan Penjara|language=id|date=Jul 16, 2019|accessdate=Agu 29, 2019}}</ref>
== Kematian ==
|