Nagari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 14:
Perubahan peta politik nasional yang terjadi kemudian membangkitkan kembali semangat masyarakat Sumatera Barat untuk kembali menjalankan pemerintahan Nagari. Dan dengan berlakunya Undang Undang Otonomi Daerah, bagi Sumatera Barat hal ini merupakan era kembali ke pemerintahan nagari sebagai unit pemerintahan terdepan.
Di Propinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok adalah kabupaten pertama yang paling siap untuk melaksanakan otonomi daerah. Dalam pencanangan otonomi daerah pada tanggal 4 Januari 2001 di GOR Batutupang, Kotobaru, Bupati Solok [[H. Gamawan Fauzi
Gamawan juga menjelaskan bahwa pemerintahan nagari yang dicanangkan adalah pemerintahan terendah menggantikan pemerintahan sebelumnya yang berbentuk desa. Sebelum otonomi daerah, pemerintahan nagari dhilangkan dan digantikan pemerintahan desa. Di era otonomi ini, pemerintahan desa dihilangkan dan kembali ke nagari.
|