Ganja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 28:
== Kontroversi ==
Beberapa negara menggolongkan tumbuhan ini sebagai [[narkotika]], walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang jenis lain yang menggunakan bahan-bahan sintetis atau semisintetis yang merusak sel-sel [[otak]]. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euforia. Meskipun dampak penggunaan ganja bagi kesehatan masih membutuhkan penelitian lebih lanjut, tetapi kadar tetrahidrokanabinol pada ganja yang semakin meningkat dari tahun ke tahun patut diperhatikan. Kadar tetrahidrokanabinol pada daun ganja dulu berkisar antara 1% sampai 4%, saat ini kadarnya bisa mencapai 7%. Semakin meningkatnya kadar tetrahidrokanabinol dapat menyebabkan seseorang semakin mudah mengalami ketergantungan terhadap ganja.<ref>[https://hellosehat.com/hidup-sehat/fakta-unik/apa-yang-terjadi-jika-mengisap-ganja-dalam-jangka-panjang/ Hello Sehat: Apa yang Terjadi Jika Rutin Mengisap Ganja Dalam Jangka Panjang?]</ref>
Efek negatif secara umum adalah pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir.
Ganja tidak terbukti sebagai penyebab kematian dikarenakan zat yang terkandung dalam ganja. Bahkan, pada masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa yang hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Namun, akibat penggunaan ganja dengan kadar tetrahidrokanabinol yang tinggi mengakibatkan tekanan darah rendah dan hilangnya ingatan jangka pendek, percepatan detak jantung, berkurangnya kemampuan motorik, dan efek samping lain yang menghalangi kinerja tubuh dalam banyak kegiatan. Jika ini terjadi dalam kondisi dan situasi lingkungan yang bisa membahayakan seperti mengendarai kendaraan yang membutuhkan kosentrasi. Maka kecelakaan akan terjadi sehingga mengakibatkan peluang yang besar terjadinya kematian.<ref>[https://rumahcemara.or.id/benarkah-overdosis-ganja-tidak-menyebabkan-kematian/ Benarkah Overdosis Ganja Tidak Sebabkan Kematian?]</ref> Penggunaan yang aman adalah memperhitungkan batas wajar zat psikoaktif yang jangan sampai di atas kesanggupan tubuh menerima zat tersebut, dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan jiwa dikarenakan efek memabukkan ganja yang melebihi mabuk alkohol atau narkoba lainnya kalau kadar tetrahidrokanabinol terlalu tinggi untuk dihadapi oleh tubuh individu penggunanya.
Dalam penelitian ilmiah dengan metode tinjauan sistematis yang membandingkan efektivitas ganja sebagai [[antimuntah]], didapatkan hasil ganja memang efektif sebagai antiemetik dibanding prochlorperazine, metoclopramide, chlorpromazine, thiethylperazine, haloperidol, domperidone, atau alizapride. Namun pengunaannya sangat dibatasi dosisnya, karena sejumlah pasien mengalami gejala efek psikotropika dari ganja yang sangat berbahaya seperti pusing, depresi, halusinasi, paranoia, dan juga arterial hypotension.
Baris 44 ⟶ 43:
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman dan kepemilikan serta penggunaan ganja pada tahun 1976, di [[Aceh]] daun ganja menjadi komponen sayur yang umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus yang disebut bong. Di Indonesia, ganja digolongkan narkotika golongan satu menurut perundang-undangan yang berlaku sejak tahun 1976 berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976. Saat ini, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dijadikan pedoman hukum yang masih berlaku sampai sekarang. Seiring perkembangan dunia globalisasi, Indonesia juga akan mengikuti perkembangan zaman untuk melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis pada awalnya. Kemudian, kebutuhan untuk kegunaan rekreasional pada akhirnya.
Indonesia akan melegalkan ganja jika bangsanya sudah siap seperti kesiapan bangsa di negara-negara yang telah melegalkannya. Kalau belum terpenuhi kesiapannya, maka tatanan kehidupan akan semakin kacau. Hal inilah yang ditakutkan oleh kelompok atau golongan yang kehidupannya dalam status aman, nyaman, dan tenteram hidupnya. Legalitas alkohol di Indonesia saja masih memicu keributan meskipun miras sudah legal di Indonesia. Beberapa kelompok dari individu pengguna ganja sangat mendukung dilegalkannya ganja. Itu semua karena terinspirasi dari berita telah dilegalkannya ganja di negara-negara seperti Kanada dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Namun, mereka hanya berpikir supaya kebutuhan rekreasinya terpenuhi dengan mudah, dan mereka tidak memikirkan akibatnya jika ganja dengan mudah dimiliki seperti legalnya tembakau di Indonesia.
== Budidaya ==
|