Caruban: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Dikembalikan ke revisi 15541516 oleh Amin Sumoatmaja (bicara): Riset asli tanpa sumber. (Notto Disu Shitto Agen ⛔)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
[[Berkas:P 20160713 172157.jpg|jmpl|Tugu selamat datang kota caruban]]{{noref}}
'''Kota Caruban''' adalah [[kota]] kecil yang menjadi ibu kota pemerintahan resmi [[Kabupaten Madiun]] menggantikan [[kota Madiun]] melalui Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2010 tentang pemindahan ibu kota [[Kabupaten Madiun]] di wilayah [[Kota Madiun]] ke wilayah [[Mejayan, Madiun|Kecamatan Mejayan]], [[Kabupaten Madiun]]. Secara lengkap dapat disebutkan bahwa Kantor Pemerintahan Kabupaten Madiun yang dahulu berada di Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dipindahkan di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, bekas Pembantu Bupati (Kawedanan) Caruban, Kabupaten Madiun. Letak Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun berada di Kota Caruban, yang dahulu merupakan tempat kedudukan eks Pembantu Bupati (Kawedanan) Caruban dan sebelumnya Kota Caruban merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Caruban pada jaman kerajaan berdasarkan sejarah yang ada. Untuk menghilangkan kerancuan mengenai Mejayan dan Caruban, harus dikembalikan pada sejarahnya. Pada awalnya Mejayan adalah nama Desa dan merupakan bagian dari Kabupaten Caruban, pusat pemerintahan Kabupaten Caruban adalah Desa Krajan. Krajan sendiri berarti "Pusat Pemerintahan". Setelah Kabupaten Caruban digabung dengan Kadipaten Madiyun yang hanya tinggal Wanareja saja, kemudian Caruban menjadi salah satu dari nama Distrik, yaitu Distrik Caruban. Distrik Caruban terbagi menjadi Onderdistrik Mejayan, Onderdistrik Pilangkenceng, Onderdistrik Tulung, dan Onderdistrik Ngablak (Saradan). Kemudian istilah Onderdistrik inilah menjadi Kecamatan dan Distrik menjadi Pembantu Bupaiti, sehingga muncul nama Kecamatan Mejayan yang berada di wilayah Pembantu Bupati Caruban. Pusat kedudukan Pembantu Bupati Caruban berada di Kota Caruban berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Nama "Kota Caruban" itulah yang sudah populer yang pada akhirnya menjadi nama Ibukota Kabupaten Madiun. Kecamatan (Onderdistrik) Mejayan hanya merupakan bagian dari Distrik Caruban.
 
Penunjukan Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] serta menjadi jalur lalu lintas [[Ngawi]]-[[Nganjuk]], sehingga dijadikan ibu kota Madiun menggantikan [[Kota Madiun]]. Caruban memiliki makanan khas, yaitu [[brem]] dan [[pecel]] kesenian [[dongkrek]].