Cilacap Utara, Cilacap: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Me iwan (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetika
Baris 12:
'''Cilacap Utara''' ([[Hanacaraka]]: {{jav|ꦕꦶꦭꦕꦥ꧀​ꦈꦠꦫ}}, [[Bahasa Jawa Banyumasan|Dialek Banyumasan]]: ''Cilacap Utara'', [[Bahasa Jawa|Mataraman dan Semarangan]]: ''Cilacap Lor'') adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Cilacap]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].
 
Kota Cilacap meliputi tiga dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Ketiga kecamatan tersebut ialah Cilacap Selatan, Cilacap Tengah dan [['''Cilacap Utara, Cilacap|Cilacap Utara]]'''. Sebenarnya tahun 1982 Cilacap sudah berstatus sebagai [[Kota administratif|Kota Administratif]] sebagaimana Kota Banjar, Cimahi dan Depok di Jawa Barat, namun sampai saat ini tidak sebagaimana kota-kota tersebut Kota Cilacap belum berstatus sebagai kota otonom.
 
Kecamatan Cilacap Utara memiliki luas wilayah 18,84 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2012 sebanyak 69.037 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya mencapai 3.664 jiwa per km2. Kecamatan Cilacap Utara meliputi lima desa/kelurahan dengan kisaran jumlah penduduk antara 9.000 - 19.000 jiwa, dengan peringkat penduduk paling banyak berturut-turut Tritih Kulon, Mertasinga, Gumilir, Karangtalun dan Kebonmanis.
Baris 41:
{{col-css3-end}}
{{Kabupaten Cilacap}}
 
 
{{kecamatan-stub}}