Polisi tidur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Me iwan (bicara | kontrib)
Baris 27:
== Pengaturan polisi tidur di Indonesia ==
[[Berkas:polisitidur.jpg|jmpl|250px|Ketentuan yang berlaku di Indonesia untuk polisi tidur]]
Di Indonesia, ketentuan yang mengatur tentang desain polisi tidur diatur oleh Keputusan [[Menteri Perhubungan]] No 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan, dimana sudut kemiringan adalah 15% dan tinggi maksimum tidak lebih dari 120  mm.
=== Penempatan polisi tidur ===
Alat pembatas kecepatan ditempatkan pada: