Protektorat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 14719460 oleh 114.125.108.119 (bicara) Tag: Pembatalan |
k walaupun |
||
Baris 1:
Menurut [[hukum internasional]], '''protektorat''' adalah [[negara]] atau [[wilayah]] yang dikontrol, bukan dimiliki, oleh negara lain yang lebih kuat. Sebuah protektorat biasanya berstatus [[otonomi]] dan berwenang mengurus masalah dalam negeri. Pemimpin pribumi biasanya diperbolehkan untuk memegang jabatan kepala negara,
{{Macam pembagian negara}}
|