Usaba Sumbu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Anjelia nimu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Anjelia nimu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Usaba Sumbu''' adalah ritual adat agama di [[Kabupaten Karangasem]] yang masih dapat dijumpai di beberapa Desa Pakraman, seperti di Desa Timbrah, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem. Ritual Usaba Sumbu yang dilakukan di desa ini memiliki keunikkannya sendiri yaitu dengan adanya tradisi [[Guling Siyu]] yang menjadi sebuah tradisi  turun temurun yang diwariskan dari waktu ke waktu.
 
Usaba Sumbu yang dilengkapi dengan tradisi  Guling Siyu ini berasal dari kata usaba  yang memiliki arti sebagai upacara, guling artinya babi yang dipotong  secara utuh yang kemudian perutnya diisi dengan bumbu bumbu tradisional dan kemudian dijarit kembali lalu dibakar diatas bara api dengan cara diputar putar. Sedangkan siyu memiliki arti sebagai seribu sehingga Tradisi Guling Siyu dapat dikatakan sebagai persembahan suci kehadapan Ida Sang [[Sang Hyang Widhi|Hyang Widhi]] dalam bentuk sesajen dan guling dalam jumlah ribuan oleh masyarakat [[Desa Timbrah.]]<ref>{{Cite book|title=Katalog warisan budaya takbenda indonesia|last=|first=|publisher=direktorat warisan dan diplomasi budaya|year=2018|isbn=|location=jakarta|pages=63-64|url-status=live}}</ref>
 
Usaba Sumbu yang dilaksanakan dengan tradisi Guling Siyu memiliki kegunaan kompleks dalam lingkup masyarakat yang memiliki nilai budaya, nilai persaudaraan dan nilai ekonomi. Tradisi ini masih tetap bertahan sebagai sebuah  jati diri budaya dari masyarakat Desa Pakraman Timbrah yang menggambarkan kehidupan sehari hari mereka.