'''Keumamah''' ialahadalah salah satu kuliner tradisional masyarakat [[Aceh]] yang dibuat dari bahan baku [[ikan]], yaitu tongkol dan cakalang. ''Keumamah'' terkenal juga dengan nama ''ikan kayu'','' karena keras seperti kayu. Secara definisi, ''keumamah'' adalah ikan yang diawetkan dengan beberapa proses pembuatan. Mulai dari pembersihan ikan, perebusan, pengeringan dan penyimpanan. ''Keumamah'' berasal dari ikan tongkol atau cakalang.
Bumbu-bumbu lain yang digunakan untuk mengolah ''keumamah''antaraadalah lain: [[asam sunti]], [[salam koja]], [[cabai rawit]] dan [[cabai hijau]].
''Keumamah'' hadir sebagai salah satu panganan utama yang dihidangkan saat berlangsungnya pesta adat atau kenduri. Selain memiliki peran penting dalam budaya masyarakat Aceh, ''keumamah'' juga memiliki nilai historis. Dahulu ''keumamah'' dijadikan sebagai salah satu logistik para pejuang Aceh saat masa perang melawan pemerintah Kolonial Belanda. Dikarenakan keawetan ''keumamah''-bisa disimpan hingga bertahun-tahun dengan syarakat harus tetap dalam keadaan kering atau tidak lemab.<ref>Buku Penetapan Warisan Buaya Takbenda Indonesia Tahun 2018 oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal. 1</ref>