Taman nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k →Taman nasional di Indonesia: perbaiki teks yang divandal |
||
Baris 22:
== Taman nasional di Indonesia ==
Daftar Taman Nasional yang diterima sebagai [[Situs Warisan Dunia UNESCO]], di antaranya adalah, [[Taman Nasional Komodo]] di [[Nusa Tenggara Timur]], [[Taman Nasional Lorentz]] di [[Papua Barat]] dan,[[Taman Nasional Ujung Kulon]] di [[Banten]]. [[Taman Nasional Gunung Leuser|Taman Nasio]]▼
{{utama|Daftar taman nasional di Indonesia}}
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Saat ini terdapat 50 Taman Nasional di Indonesia, yang pengelolaannya di bawah [[Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia]]. Enam di antaranya
▲
== Rujukan ==
|