Pemilihan umum Bupati Poso 2015: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Update dan cleanup. |
k Cleanup |
||
Baris 51:
Pasangan Darmin-Samsuri berhasil memperoleh suara terbanyak, sebesar 33,55% dari total suara. Keputusan ini mendapatkan gugatan dari pasangan Frany-Gani yang menyebut adanya kecurangan, dan melanjutkannya ke [[Mahkamah Konstitusi]].{{sfn|Mansur|2015}} Gugatan mereka ditolak, sekaligus menetapkan Darmin bersama Samsuri sebagai pemenang Pilkada Poso serta bupati dan wakil bupati terpilih. Mereka dilantik bersama pejabat bupati/wali kota Sulawesi Tengah lainnya pada tanggal 16 Februari 2016, oleh [[Gubernur Sulawesi Tengah]], [[Longki Djanggola]].{{sfn|Amirudin|2016}}
{{clear}}
== Latar belakang ==
|