Pemilihan umum Bupati Poso 2015: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Cleanup |
k Cleanup |
||
Baris 59:
[[Berkas:Serah Terima Dokumen Aset Daerah Kabupaten Poso 2015.jpg|jmpl|ka|Piet mengakhiri jabatannya dengan melakukan serah terima Dokumen Aset Daerah bersama Pj. Bupati Poso, [[Sin Songgo]]]]
Pada tahun 2010, [[Piet Inkiriwang]] dan [[Toto Samsuri]] memenangkan Pilkada Poso dengan perolehan 45.119 atau 38,79 persen dari 116.402 suara sah yang masuk. Ketiga pasangan lainnya hanya memperoleh suara kurang dari 30 persen. Hasil ini digugat oleh ketiga pasangan lain di [[Mahkamah Konstitusi]] karena adanya dugaan [[politik uang]] (''money politic''), tetapi gugatan ketiga pasangan tersebut ditolak oleh MK. Dengan keputusan tersebut, Piet kembali terpilih menjadi bupati untuk periode keduanya.{{sfn|BeritaPalu|2010}}
Pilkada Poso akhirnya diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan Darmin-Samsuri yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU, akhirnya diloloskan oleh [[Panitia Pengawas Pemilu]] Kabupaten Poso setelah mereka berhasil merebut dukungan [[Partai Golkar]] Poso.{{sfn|Djamorante|2015}}{{sfn|Nadjemuddin|2015}}
|