Alih fungsi lahan gambut: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 23:
Setelah [[Sejarah Indonesia (1998–sekarang)|berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Soeharto]], fungsi lahan gambut marak diubah menjadi kebun sawit dan [[akasia]]. Di antara bulan Juni - September 2014, 4.000 hektar gambut hilang akibat banyaknya perizinan yang dikeluarkan untuk kebun kelapa sawit.<ref name=":0" /> Selain itu, dua peristiwa kebakaran hutan pada tahun 2015 dan [[Kebakaran hutan Riau 2019|2019]] merupakan catatan penting dan kritis untuk alih fungsi lahan gambut menjadi perkebunan (hutan) kelapa sawit. Menurut beberapa ilmuwan, emisi karbon yang dihasilkan dari peristiwa kebakaran hutan di tahun 2015 melebihi emisi yang dihasilkan di tahun 1997.<ref name=":5" />
<br />▼
{{sedang ditulis}}
▲<br />
== Referensi ==
|