Tahun Baru Imlek: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 45:
[[nl:Chinees nieuwjaar]]
[[zh:春节]]
Tahun pertama penanggalan Imlek dihitung sejak kelahiran Khonghucu (Kongzi) yaitu tahun 551 Sebelum Masehi, oleh karena itu penanggalan Imlek juga dikenal sebagai penanggalan Khongculek. Selain daripada itu sistem penanggalan ini berdasarkan sistim penanggalan yang digunakan pada masa Dinasti He (Xia), dimana saat Tahun Barunya jatuh setiap tanggal 1 bulan kesatu. Khonghucu adalah orang yang menganjurkan untuk menggunakan sistim penanggalan ini karena sangat cocok bagi masyarakat Tiongkok pada saat itu yang sebagian penduduknya hidup sebagai petani atau masyarakat agraris.
Oleh karena itu selisih tahun antara penanggalan Imlek dengan penanggalan Masehi adalah 551. Apabila pada tahun ini penanggalan Masehi adalah 2006, maka tahun penanggalan Imlek adalah 2006+551 = 2557.
Bagi umat beragama Khonghucu Tahun Baru Imlek bukan hanya sekedar merayakan suatu tradisi, melainkan mempunyai makna religious yang mendalam. Sebagai contoh misalnya satu minggu sebelum tibanya saat Tahun Baru Imlek atau tepatnya pada tanggal 24 bulan ke dua belas penanggalan Imlek yang dikenal sebagai Hari Persaudaraan (Jie Si Siang Ang) setiap umat Khonghucu diwajibkan untuk berderma dan menyisihkan sebagian dari rejekinya bagi orang-orang yang kurang mampu.
Selanjutnya pada saat malam menjelang pergantian tahun (mulai pukul 23:00 - 1:00) dilaksanakan Sembahyang Pergantian Tahun bersama keluarga di rumah masing-masing atau bersama-sama di tempat ibadah (Lithang). Esok harinya dimulai pukul 08:00 - 10:00 pagi mereka melakukan Sembahyang Tahun Baru di Litang dan dilanjutkan dengan acara saling memberikan salam "Selamat Tahun Baru" dan saling bermaafan.
Sehari setelah Tahun Baru, seluruh umat Khonghucu diwajibkan untuk berpantang dan tidak memakan makanan yang berjiwa (Cia Cai) sampai tibanya saat Sembahyang Besar kepada TIAN (Tuhan Yang Maha Esa, tepatnya pada tanggal 8 malam bulan kesatu Imlek yang dikenal dengan Sembahyang Khing Ti Kong (Qing Tian Kung). Satu hari menjelang pelaksanaan upacara sembahyang tersebut biasanya umat Khonghucu juga melakukan puasa sejak dini hari sampai selesainya upacara Sembahyang Khing Ti Kong.
Selanjutnya perayaan Tahun Baru akan berakhir pada tanggal 15 bulan kesatu atau yang kita kenal dengan nama Cap Go Me.
Berdasarkan Surat Menteri Agama No.MA/12/2006 tanggal 24 Januari 2006 Departemen Agama melayani umat Khonghucu sebagai penganut agama Khonghucu. Hal ini juga berdasarkan PNPS No.1 tahun 1965 j.o.Undang-Undang No.5 tahun 1969 dalam penjelasan pasal 1 dinyatakan bahwa agama-agama yang dipeluk oleh penduduk Indonesia ialah: Islam, Kriste, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu (butir 1).
Selanjutnya berkaitan dengan UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, maka Departemen Agama memperlakukan perkawinan para penganut agama Khonghucu yang dipimpim pendeta Khonghucu adalah sah menurut Pasal 2 ayat (1) tersebut.
|