Pemetaan Tanah Digital: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
PTD dapat didefenisikan sebagai penciptaan dan pengisian sistem informasi tanah dengan menggunakan metode-metode observasi lapangan dan laboratorium yang digabungkan dengan pengolahan data secara ''spatial'' ataupun ''non-spatial''.
 
Dengan kata lain PTD adalah proses [[kartografi]] tanah secara digital. Namun PTD bukan berarti mentransformasikan peta-peta tanah konvensionil menjadi digital. Proses PTD menggunakan informasi-informasi dari survai tanah lapangan digabungkan dengan informasi tanah secara digital, seperti citra (image) remote sensing dan ''digital elevation model''.
 
Dinandingkan dengan peta tanah konmvensional, dimana batas-batas tanah digambar secara manual berdasarkan pengalaman surveyor yang subyektif. Namun dalam PTD teknik-teknik automatis dalam [[Sistem Informasi Geografis]] digunakan untuk menproses informasi-informasi tanah dengan lingkungannya.