Kasus Tibo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 70:
 
== Eksekusi mati ==
[[22 September]] [[2006]], dini hari, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu menjalani eksekusi mati di [[Poso]], Provinsi [[Sulawesi Tengah]] di hadapan regu tembak dari kesatuan Brimob Polda setempat. Mereka menjalani eksekusi mati secara serentak selama kurang dari lima menit mulai pukul 01:10 WITA di sebuah tempat yang masih dirahasiakan di pinggiran selatan Kota Palu. Berselang beberapa menit kemudian, jazad ketiga terpidana yang benar-benar telah dinyatakan meninggal dunia segera dimandikan oleh puluhan petugas yang sudah bersiaga di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, masing-masing mereka dipakaikan setelan jas yang sudah dipersiapkan. Selanjutnya, jenazah para terpidana dimasukkan ke dalam tiga peti mati yang tiga bulan lalu sudah dipersiapkan pihak Kejaksaan Negeri Palu selaku pelaksana eksekutor.
 
Sementara itu, kawasan Bandara Mutiara di pinggiran Selatan Kota Palu yang sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari telah disterilkan serta mendapatkan pengamanan ekstra ketat oleh ratusan aparat keamanan bersenjata lengkap, hingga pukul 05:30 WITA belum dibuka untuk umum. Kuat dugaan sebuah bangunan di salah satu bagian bandara terbesar di provinsi Sulteng ini dijadikan tempat menyemayamkan jenazah Tibo dkk, sebelum dibawa ke tempat penguburannya.
Baris 80:
Eksekusi dilaksanakan di Desa Poboya, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Jumat 22 September, pukul 01.45 WITA atau pukul 00.45 WIB. Eksekusi dilaksanakan secara serentak di hadapan regu tembak dari Brimob Polda Sulteng yang terdiri dari tiga regu, masing-masing regu 12 personel. Pukul 02.00 WITA, tim dokter yang terdiri dari 6 orang yang dipimpin dokter Haris menyatakan ketiga terpidana benar-benar telah meninggal.
 
Pukul 04.00 WITA jenazah dikenakan pakaian jas lengkap dan dimasukkan ke dalam peti jenazah. Prosesi pemakaman Dominggus da Silva dilaksanakan atau diselenggarakan negara di pemakaman Poboya, Palu Selatan, Palu, pukul 04.15 WITA. Sementara, jenazah Fabianus Tibo dan Marinus Riwu pada pukul 06.00 diberangkatkan ke Morowali, menggunakan pesawat helikopter milik Polda Sulawesi Tengah. Permintaan Dominggus da Silva untuk dimakamkan di Maumere tidak dipenuhi atas penentuan Kajati setempat, dan pemakaman Dominggus diselenggarakan negara. <sup>[http://www.kompas.co.id/ver1/Nasional/0609/22/135227.htm] [http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/09/tgl/22/time/130219/idnews/680915/idkanal/10]</sup>
 
=== Permintaan terakhir ditolak ===
Baris 96:
[[Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan]] (Kontras) Sulawesi mengecam keras sikap kepolisian yang langsung memakamkan jasad Dominggus da Silva, setelah eksekusi mati, di daerah Poboya, Palu, dekat Markas Brimob, tanpa memberi tahu pihak keluarga. Tidak lama setelah melakukan eksekusi terhadap ketiga terpidana mati kasus Poso, pihak kepolisian selaku eksekutor langsung memakamkan jasad Dominggus da Silva tanpa memberi tahu pihak keluarga yang sudah menanti di Gereja Santa Maria, Palu. Dengan penguburan sepihak itu, keluarga tidak sempat melihat jasad Dominggus. Dalam amanat terakhirnya Dominggus meminta pihak keluarga memakamkan jazadnya di tempat asalnya, [[Nusa Tenggara Timur]].
 
Polisi pun ingkar janji untuk membawa jazad Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu ke Gereja Santa Maria, rencananya pihak keluarga akan melakukan misa requem. Akhirnya, misa yang dipimpin oleh Pastor Gereja Santa Maria, Melky Toreh, berlangsung selama 45 menit. Foto tiga terpidana mati dipajang di dalam gereja dengan tiga peti mati kosong. Dini harinya pihak kepolisian yang diwakili oleh Victor Batara sepakat memenuhi permintaan keluarga para terpidana agar menghadirkan jasad mereka pada misa pukul 09.00 WITA. Namun ternyata polisi langsung menerbangkan jazad Fabianus Tibo dan Marinus Riwu ke Beteleme dengan pesawat kepolisian pada pukul 06.00 WITA. Tidak ada alasan yang jelas dari pihak kepolisian kepada keluarga atas pengingkaran janji itu. <sup>[http://www.vhrmedia.net/home/index.php?id=view&aid=2410&lang=]</sup>
 
Bupati Sikka Alexander Longginus memutuskan mengirim utusan bersama dengan utusan keluarga ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, [[23 September]], guna mengurus membawa pulang jenazah Dominggus da Silva dimakamkan di kampung halamannya, di [[Kabupaten Sikka]], Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bupati mengambil keputusan ini setelah diperoleh kesepakatan dengan keluarga Dominggus da Silva, di kediaman bapak angkat Dominggus, Ansel da Silva, di Jalan Nong Meak, Kampung Kabor, Kecamatan Alok. Sebelum kesepakatan, warga [[Maumere]] berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka. Mereka menuntut jenazah Dominggus yang telah dieksekusi dimakamkan di kampung halamannya.
Baris 142:
Rumah Tahanan (Rutan) Atambua, [[Kabupaten Belu]], Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 09.00 WITA, dibobol massa simpatisan Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu sehingga sebanyak 190 orang napi dan tahanan kabur. <sup>[http://www.kompas.co.id/ver1/Nasional/0609/22/135937.htm]</sup>
 
Massa yang mengamuk, merusak gedung perkantoran, warung-warung, pos polisi hingga SPBU. Meski sudah ada pengarahan dari Uskup Atambua, Kapolda NTT, Bupati dan tokoh agama lain, kerusuhan masih saja berlangsung. Hingga pukul 14.00 WITA, massa terus beringas sehingga aparat polisi berusaha menghentikan dengan mengeluarkan tembakan gas air mata dan peluru karet. Warga yang terkena peluru karet terakhir dilarikan ke RSUD Atambua. Massa yang berjumlah sekitar lima ribu lebih menggempur Kota Atambua. Sebuah hotel berbintang, King Star, juga dirusak. Upaya massa untuk membakar beberapa warung milik warga pendatang dan sebuah rumah ibadah berhasil digagalkan petugas pemadam kebakaran yang telah disiagakan. Sebuah mobil dinas Kejaksaan Negeri Atambua yang dibakar massa di depan kantor Kejaksaan. <sup>[http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/09/tgl/22/time/141306/idnews/680968/idkanal/10]</sup>
 
== Referensi ==
Baris 156:
 
{{artikel bagus}}
 
[[Kategori:Peristiwa 2006|Tibo]]
[[Kategori:Tokoh yang dihukum mati|Tibo]]