Valid tetapi tidak licit: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k namun (di tengah kalimat) → tetapi |
Seto221106 (bicara | kontrib) k kesalahan pengetikan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 8:
== Penguatan ==
Seorang [[uskup]] merupakan pelayan biasa dalam Sakramen Penguatan atau [[Krisma]] dan ia dapat secara licit menerimakannya kepada orang-orang yang dalam tanggung jawabnya di mana pun, bahkan kepada umat Katolik yang di luar tanggung jawabnya, kecuali [[Ordinaris (jabatan)|Ordinaris]] mereka secara jelas melarangnya.<ref>{{en}} [http://www.intratext.com/IXT/ENG0017/_P31.HTM Code of Canon Law, canon 886]</ref> Dalam [[Gereja Latin]], para [[pastor]] (presbiter) dapat secara valid dan licit melayankan sakramen ini dalam beberapa keadaan, misalnya saat membaptis orang dewasa atau menerimanya ke dalam Gereja dan saat ada bahaya kematian.<ref>{{en}} [http://www.intratext.com/IXT/ENG0017/_P31.HTM Code of Canon Law, canons 882-884]</ref> Para pastor dari [[Gereja Katolik Timur]] dapat secara valid melayankan Krisma kepada semua umat Katolik, bahkan umat Katolik dari Gereja Latin; tetapi mereka hanya dapat melakukannya secara licit pada umat [[Gereja partikular]]nya sendiri dan umat Katolik lainnya yang memenuhi persyaratan baik yang berada di bawah tanggung jawabnya atau yang secara sah dibaptis olehnya, ataupun yang berada dalam bahaya
== Ekaristi ==
|