Bus rel Lembah Anai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sejarah dan Menuju ke Padang (mohon perbaikan bahasanya) |
|||
Baris 48:
'''Bus rel Lembah Anai''' julukan si '''Padang Anai''' atau '''Mak Buih''' adalah [[bus rel]] (''rail bus'') milik [[PT Kereta Api Indonesia]], yang beroperasi di rute [[Stasiun Kayutanam|Kayu Tanam]]-[[Stasiun Bandara Internasional Minangkabau|BIM]] via [[Stasiun Duku|Duku]] dan sebaliknya. Bus rel ini adalah bus rel ketiga di [[Indonesia]] setelah [[bus rel Kertalaya]] di [[Sumatra Selatan]] dan [[bus rel Bathara Kresna]] di [[Jawa Tengah]].
Nama Lembah Anai berasal dari Nama wisata air terjun yang terkenal dan menjadi maskot pariwisata di Sumatra Barat yaitu [[Lembah Anai|Air Terjun Lembah Anai]]. Orang Padang biasa memanggilnya dengan Aia Tajun atau Aia Mancua Lembah Anai. Air terjun ini berketinggian sekitar 35 meter ini merupakan bagian dari aliran Sungai Batang Lurah Dalam dari Gunung Singgalang yang menuju daerah patahan Anai. Air terjun ini berada di bagian barat Cagar Alam Lembah Anai.
== Sejarah ==
== Peraturan Perkeretaapian Tentang Bus Rel Lembah Anai ==▼
Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) pernah mengoperasikan layanan kereta api penumpang di hampir seluruh jalur kereta api yang masih hidup di [[Sumatra Barat]] pada saat itu termasuk untuk berhenti di [[Stasiun Kayu Tanam]], seluruh layanan kereta api penumpang reguler ditarik oleh lokomotif uap. Namun pada tahun 1984 layanan kereta api penumpang reguler sudah berhenti beroperasi karena PJKA saat itu merugi serta dampak dari kebijakan penghentian pengoperasian lokomotif uap sehingga [[Jalur kereta api Padangpanjang–Sawahlunto|jalur menuju Sawahlunto]] hanya fokus untuk operasi kereta api batu bara hingga tahun 2003 serta [[Jalur kereta api Padangpanjang–Payakumbuh–Limbanang|jalur menuju Bukittinggi]] berhenti beroperasi pada saat itu juga. Sebelum bus rel Lembah Anai beroperasi, [[kereta api Sibinuang]] adalah kereta api penumpang satu-satunya yang beroperasi di [[Divisi Regional II Sumatra Barat|Divre II Sumbar]].
Penyelenggaraan angkutan KA Perintis ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan untuk pelayanan angkutan perintis. Dalam hal biaya yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sarana Perkeretaapian untuk mengoperasikan sarana perkeretaapian lebih tinggi dari pada pendapatan yang diperoleh berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah, maka selisihnya menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam bentuk subsidi angkutan perintis.<ref>http://www.liputan6.com/bisnis/read/2591342/kai-operasikan-kereta-api-perintis-lintas-lubukalung-kayutanam</ref>▼
== Menuju ke Padang ==
Sejak 6 Maret 2019, bus rel Lembah Anai juga berhenti [[stasiun Duku]] sehingga mempermudah warga [[Kabupaten Padang Pariaman|Kab. Padang Pariaman]] transit ke [[Kota Padang|Padang]] dengan [[Kereta api Minangkabau Ekspres|Minangkabau Ekspres]] atau sebaliknya dan juga jadwalnya bersinkronisasi dengan jadwal kereta bandara tersebut. Untuk melanjutkan perjalanan ke Padang, penumpang turun ke [[stasiun Duku]] terlebih dahulu lalu menaiki [[Kereta api Minangkabau Ekspres|Minangkabau Ekspres]] menuju [[Stasiun Padang|Padang]]. Sebaliknya jika penumpang berpergian ke [[Stasiun Kayu Tanam|Kayu Tanam]], penumpang dari [[Stasiun Padang|Padang]] menaiki [[Kereta api Minangkabau Ekspres|Minangkabau Ekspres]] menuju [[Stasiun Duku|Duku]] terlebih dahulu lalu menaiki bus rel Lembah Anai di [[Stasiun Duku|Duku]] menuju [[Stasiun Kayu Tanam|Kayu Tanam]].
▲== Peraturan Perkeretaapian Tentang Bus Rel Lembah Anai ==
▲Penyelenggaraan angkutan KA Perintis ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan untuk pelayanan angkutan perintis. Dalam hal biaya yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sarana Perkeretaapian untuk mengoperasikan sarana perkeretaapian lebih tinggi dari pada pendapatan yang diperoleh berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah, maka selisihnya menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam bentuk subsidi angkutan perintis.<ref>http://www.liputan6.com/bisnis/read/2591342/kai-operasikan-kereta-api-perintis-lintas-lubukalung-kayutanam</ref>
== Jadwal perjalanan ==
'''Jadwal perjalanan per 1 Oktober 2019'''
|