Bank Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ira Silva (bicara | kontrib)
Ira Silva (bicara | kontrib)
Baris 43:
'''Tujuan Tunggal'''
 
Dalam kapasitasnya sebagai [[bank sentral]], Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai [[rupiah]]. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai [[mata uang]] terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju [[inflasi]], sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
 
'''Tiga Pilar Utama'''
 
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga [[pilar]] yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan [[moneter]], mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi [[perbankan]] di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
 
== Kebijakan Moneter ==