Pengacara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
pengacara |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 2:
== Definisi ==
Istilah pengacara berkonotasi jasa profesi hukum yang berperan dalam suatu sengketa yang dapat diselesaikan di luar atau di dalam sidang [[pengadilan]]. Dalam profesi hukum, dikenal istilah [[Hukum Indonesia#Istilah hukum|beracara]] yang terkait dengan pengaturan [[Hukum#Hukum acara|hukum acara]] dalam [[Hukum Indonesia#Hukum acara pidana Indonesia|Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana]] dan [[Hukum Indonesia#Hukum acara perdata Indonesia|Kitab Undang-undang
Pembelaan dilakukan oleh pengacara terhadap institusi formal ([[Pengadilan|peradilan]]) maupun informal (diskursus), atau orang yang mendapat sertifikasi untuk
== Rujukan ==
|