Konsorsium Pembaruan Agraria: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
update organisasi KPA |
|||
Baris 22:
| successor =
| formation = {{start date and age|1994|09|24}}
| founder =
| founding_location = [[Bandung]]
| extinction = <!-- or: | dissolved = --> <!--e.g. use {{end date and age|YYYY|MM|DD}}-->
Baris 69:
'''Konsorsium Pembaruan Agraria''' (disingkat KPA) adalah organisasi non-pemerintah (Non Government Organization) tingkat nasional yang beranggotakan organisasi petani, organisasi masyarakat adat, organisasi nelayan, organisasi perempuan, NGO, individu, dan akademisi yang memperjuangkan perwujudan Pembaruan Agraria Sejati (''Genuine Agrarian Reform'') di [[Indonesia]]. KPA didirikan pada tanggal [[24 September]] [[1994]] di Bandung, ditengah kondisi penuh represi dari rezim otoritarian Orde Baru. Meski melalui banyak tantangan, ancaman dan hambatan, KPA konsisten melancarkan kritik terhadap berbagai kebijakan agraria di Indonesia. Bahkan, di penghujung kekuasaan Orde Baru, pemerintah sempat melabeli KPA sebagai organisasi berhaluan "komunis" <ref>http://suaraagraria.com/detail-553-songsong-munas-kpa-iv-awal-terbentuknya-konsorsium-pembaruan-agraria.html#.VZve4vnibIU</ref>.
KPA
Setelah [[reformasi]] bergulir, perjuangan KPA tak surut, hal tersebut dibuktikan dengan peran penting KPA dalam membidani kelahiran TAP [[MPR]] No. IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, hingga isu seputar pembaruan agraria kembali mendapatkan panggung politik di Indonesia.
Kini, setelah melampaui dua dekade usianya, KPA beranggotakan 173 organisasi, yang terdiri dari 96 organisasi rakyat dan 77 organisasi non-pemerintah. Di tingkat daerah, KPA tersebar di 11 Wilayah, yang terdiri dari KPA Wilayah Sumatra Utara, KPA Wilayah Bengkulu, KPA Wilayah Jambi, KPA Wilayah Lamung, KPA Wilayah Jawa Barat, KPA Wilayah Jawa Timur, KPA Wilayah Jawa Tengah, KPA Wilayah Sulawesi Selatan dan KPA Wilayah Sulawesi Tengah, KPA Wilayah Kalimantan Barat dan KPA Wilayah Bali. Masing-masing KPA wilayah dipimpin oleh Koordinator Wilayah atau Presidium == Organisasi ==
Baris 79 ⟶ 81:
=== Struktur Organisasi ===
Struktur organisasi KPA ditentukan melalui mekanisme Musyawarah Nasional. Dalam Munas dipilih Ketua Dewan Nasional dan Anggota serta Sekretaris Jenderal. Selanjutnya, Sekjen terpilih akan membentuk kabinet kerjanya dan menetapkan anggota MAjelis Pakar. Sekretariat Nasional dipimpin oleh Sekjen berperan sebagai lembaga eksekutif yang mengerjakan tugas harian organisasi, sementara dewan nasional yang berisikan representasi wilayah-wilayah bertugas untuk mengawasi sekaligus mendukung kinerja sekretariat nasional. Adapun,
Saat ini Ketua Dewan Nasional adalah Iwan Nurdin, dan Sekretaris Jenderal KPA adalah Dewi Kartika
▲Sekretariat Nasional berperan sebagai lembaga eksekutif yang mengerjakan tugas harian organisasi, sementara dewan nasional yang berisikan representasi wilayah-wilayah bertugas untuk mengawasi sekaligus mendukung kinerja sekretariat nasional. Adapun, Dewan Pakar diisi oleh individu-individu yang memiliki kepakaran dalam persoalan agraria di Indonesia, dengan fungsi sebagai pemberi masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan organisasi.
=== Kelembagaan ===
|