Akuntan publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ss
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler karakter berulang [ * ]
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler karakter berulang [ * ]
Baris 16:
disampaikan adalah benar.
 
 
=== jzjjsdffffUjian Sertifikasi Akuntan Publik ===
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
 
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Kementerian Keuangan.
 
 
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
 
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Kementerian Keuangan.
 
tiada bencana yang menyedihkan
dan tiada luka yang menyakitkan.
tetapi kecewa di dalam bercinta sungguh derita di atas derita
bukan ku bersedih karena bencana bukan ku menagis karena luka...
hooo ooooo
sejuta siksa sanggup ku tahan kan asaljangan cinta yang di permainkan...
sekujur tubuh…
 
<br />
=== jzjjsdffffUjianUjian Sertifikasi Akuntan Publik ===
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]].