Jalan Tol Balikpapan–Samarinda: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 20:
== Skema Pendanaan ==
Jalan Tol Balikpapan - Samarinda menggunakan skema pendanaan ''Supported-Build-Operate-Transfer'' dimana Pemerintah membangun sebagian seksi jalan tol dan sebagian lainnya dilelang kepada investor swasta. Adapun porsi Pemerintah adalah pembangunan dari Seksi I yang memiliki panjang 22,03 km dan Seksi V yang memiliki panjang 11,09 km. Pembiayaan Seksi I diperoleh dari APBN dan APBD, sementara pembiayaan Seksi V bersumber dari pinjaman Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebesar Rp720 Miliar. Seksi II, III dan IV adalah bagian yang dibangun oleh investor pemenang lelang [[Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha|KPBU]], dan direncanakan untuk dibiayai dengan skema ''Contractor Pre-financing'' (CPF) sehingga ''financial close'' ditargetkan setelah konstruksi selesai pada akhir 2019.<ref>{{Cite web|url=https://kppip.go.id/download/laporan_semester_kppip/Laporan_KPPIP_semester_1_2019_2.pdf|title=Laporan KPIP Semester I 2019|last=|first=|date=|website=kppip.go.id|access-date=}}</ref>
== Tahap pekerjaan ==
|