Djarot S. Wisnubroto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambah riwayat pendidikan, serta program dan kegiatan selama sebagai Kepala BATAN. |
penambahan pranala. |
||
Baris 38:
== Program dan Kebijakan sebagai Kepala BATAN ==
'''1. Pengoperasian kembali [http://www.batan.go.id/index.php/id/publikasi-2/pressreleases/3455-reaktor-nuklir-bandung-kembali-beroperasi-untuk-penuhi-kebutuhan-masyarakat Reaktor Bandung.]'''
Sejak 2010 reaktor Bandung tidak beroperasi karena berbagai alasan, kemudian diputuskan untuk mengoperasikannya kembali dengan tujuan sebagai back-up reaktor Serpong ([[RSG-GAS]]), pendidikan-pelatihan operasi reaktor nuklir, dan juga bisa kembali menjadi tempat untuk penelitian [[radioisotop]]-[[Radiofarmakologi|radiofarmaka]]. Kegiatan pegopetasian kembali ini melibatkan beberapa beberapa unit kerja, dan berkat kerja keras karyawan, serta tanpa biaya yang cukup besar maka pada tahun 2014 reaktor tersebut berfungsi kembali.
'''2. Pembangunan [https://www.antaranews.com/berita/664964/wapres-resmikan-fasilitas-iradiator-gamma-merah-putih iradiator gamma merah putih] (IGMP).'''
Pada tahun 2013 tercetus ide untuk membangkitkan kemampuan perekayasaan nuklir, dan akhirnya dipilih suatu teknologi nuklir yang relatif sederhana , yaitu mendesain dan membangun [[iradiator gamma]] yang bisa dimanfaatkan untuk pengawetan makanan dan sterilisasi alat kesehatan, yang diharapkan menjadi percontohan untuk beberapa daerah di Indonesia yang selama ini tertarik untuk mempunyai fasilitas tersebut. Kegiatan ini juga meningkatkan kemampuan pihak swasta dalam membangun fasilitas nuklir. Fasilitas yang dinamakan [https://www.antaranews.com/berita/664964/wapres-resmikan-fasilitas-iradiator-gamma-merah-putih Iradiator Gamma Merah Putih akhirnya mulai beroperasi pada 2017].
'''3. Reposisi BATAN dalam program [[Pembangkit listrik tenaga nuklir|PLTN]], sebagai technical
Belajar dari pengalaman kajian PLTN di Jepara, Madura dan Bangka Belitung, BATAN sebagai pelaksana utama kegiatan program tersebut, dan ketika terjadi resistensi terhadap pelaksanaan kegiatan, berakibat BATAN sendirian berhadapan dengan kelompok anti nuklir, maka pimpinan BATAN memutuskan untuk mereposisi sebagai TSO. Artinya, BATAN tidak akan melakukan kegiatan PLTN tanpa keterlibatan aktif pemangku kepentingan (mis Kemen ESDM dan Pemda terkait). Bahkan kebijakan BATAN adalah, seharusnya pemangku kepentingan yang membiayai kajian PLTN, sehingga program PLTN benar-benar program nasional, dan tidak dipersepsikan sebagai program BATAN saja.
'''4. Pembuatan rantai proses [[logam tanah jarang]].'''
Selama beberapa dekade terdapat perbedaan metode antara 2 unit kerja di BATAN dalam proses pemisahan unsur tanah jarang, dan friksi ini cukup lama berlangsung, dan dampaknya menyebabkan tidak ada hasil litbang yang signifikan. Maka manajemen BATAN mengambil keputusan untuk membuat rantai litbang unsur tanah jarang yang berasal dari [[pasir monasit,]] dengan ujung paling depan unit kerja di pasar Jumat untuk untuk mengambil [[uranium]] dan
'''5. Program [[Reaktor Daya Eksperimental (RDE)|reaktor daya eksperimental]] (RDE).'''
Ide RDE berawal dari keinginan wakil Kepala [[Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional|Bappenas]] supaya ada program percontohan pembangkit listrik tenaga nuklir ([[Pembangkit listrik tenaga nuklir|PLTN]]) non komersial dengan skala kecil untuk menghindari masalah politik yang biasa terjadi dalam program PLTN skala besar. Maka di RPJMN 2015-2019 muncul “pelaksanaan pilot project reaktor daya PLTN dengan kapasitas sekitar 10 MW”. Awalnya merupakan kegiatan turn-key, namun dalam tahap selanjutnya dalam bentuk kegiatan desain RDE yang melibatkan banyak unit kerja yang bersama-sama melaksanakan program perekayasaan 10 MW RDE. Ijin tapak untuk lokasi Serpong sudah diberikan oleh BAPETEN pada 2017, program ini sudah menghasilkan basic engineering design (BED), diharapkan 2020 mendapat sertifikat untuk Detail Engineering Design (DED). Hal yang menarik dari program ini, meskipun jalan panjang dan berliku akan dihadapi, adalah mampu membuat jejaring perguruan tinggi dalam dan luar negeri, serta pihak swasta untuk terlibat.
'''6. Konversi [http://www.batan.go.id/index.php/id/publikasi-2/pressreleases/3455-reaktor-nuklir-bandung-kembali-beroperasi-untuk-penuhi-kebutuhan-masyarakat Reaktor Bandung].'''
Pabrik bahan bakar nuklir untuk reaktor type [[TRIGA]], jenis reaktor yang beroperasi di Bandung dan Yogyakarta, sudah tidak berproduksi. Sehingga untuk menjaga kelangsungan reaktor Bandung, maka dibuatlah program konversi reaktor Bandung, dengan mengubah reaktor yang dapat menggunakan bahan bakar buatan Indonesia, mirip dengan [[RSG-GAS|reaktor di Serpong]]. Program ini diharapkan akan mampu menjaga keberlangsungan reaktor Bandung dalam jangka panjang, dan juga penting untuk keberlanjutan reaktor Yogyakarta, karena bahan bakar lama reaktor Bandung masih bisa dimanfaatkan untuk [http://www.batan.go.id/index.php/id/kedeputian/fasilitas-nuklir/869-sejarah-reaktor-kartini-yogyakarta reaktor Yogyakarta].
'''7. Program [[Science Techno Park]].'''
Kegiatan ini sebenarnya program nasional yang dicanangkan oleh Presiden [[Joko Widodo]] dalam [[Nawa Cita]] untuk membuat 100 Science Techno Park (STP) di seluruh Indonesia. STP ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan nilai tambah dari teknologi. BATAN membuat 1 STP dan 3 [[Agro Techno Park]] (ATP) di [[Kabupaten Musi Rawas|Musi Rawas]], [[Kabupaten Polewali Mandar|Polewali Mandar]], dan [[Kabupaten Klaten|Klaten]]. Salah satu tujuan pembentukan ATP adalah memunculkan [[Perusahaan rintisan|start-up]] company yang direncanakan mampu menciptakan rantai suplai produksi tanaman dari mulai perbenihan sampai hasil tanaman yang dikonsumsi oleh masyarakat.
'''8. Integrasi [http://www2.sttn-batan.ac.id/ STTN] dan [http://www.batan.go.id/index.php/id/kedeputian/sains-aplikasi-teknologi-nuklir/sains-teknologi-akselerator PSTA] sebagai pusat unggulan pendidikan dan penelitian nuklir'''
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) Yogyakarta merupakan perguruan vokasi teknologi nuklir satu-satunya di Indonesia yang menghasilkan rata-rata 100 lulusan tiap tahun. STTN dan PSTA mempunyai potensi untuk diintegrasikan menjadi suatu pusat yang sangat lengkap baik sumber daya maupun fasilitasnya dari sisi pendidikan maupun penelitian yang punya daya tarik domestik maupun internasional. Apalagi STTN juga mempunyai reputasi bagus yang rata-rata di atas 80% lulusannya segera dapat maka penggabungan dengan PSTA bisa menjadi [[capacity building center]] berkelas dunia. Ditambah dengan [[Internet Reactor Laboratory]] (IRL), maka kawasan terintegrasi tersebut punya potensi berkelas dunia.
'''9. Program [https://pui.ristekdikti.go.id/ Pusat Unggulan Iptek] (PUI)'''
Pimpinan BATAN memutuskan sudah saatnya ada suatu penilaian dari pihak luar terhadap sistem manajemen litbang (kegiatan penelitian, layanan serta sistem administrasi) unit-unit kerja teknis, sehingga pemangku kepentingan mempunyai keyakinan bahwa teknologi nuklir yang dilaksanakan di BATAN mengikuti kaidah administrasi dan teknis yang diakui secara nasional. Dipilihlah program Pusat Unggulan Iptek (PUI) dari [[Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia|Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi]] sebagai cara untuk melakukan review sistema manajemen kelitbangan. Saat ini 5 unit kerja sudah menjadi PUI, dan 4 unit kerja dalam pembinaan untuk menjadi PUI, hal itu menunjukkan PUI ini sudah menjangkau 60% dari total 15 unit kerja dibawah koordinasi kedeputian di BATAN.
'''10. Technology Provider, Clearing House, dan Technical
Pengalaman dan kemampuan sumber daya BATAN dalam teknologi nuklir menjadi modal besar untuk secara proaktif membantu masyarakat menyelesaikan masalah seperti ketahanan pangan, energi, lingkungan, dan lain sebagainya. Bahkan BATAN sebagai Technology Provider bisa membantu negara lain dengan kemampuan sumber daya manusianya. Demikian pula ketika teknologi nuklir datang dari luar maupun dalam negeri ditawarkan ke masyarakat, maka tugas BATAN sebagai clearing house teknologi nuklir wajib mengkaji apakah teknologi tersebut layak untuk digunakan oleh masyarakat. In salah satu cara melindungi masyarakat dari kemungkinan resiko teknologi nuklir, dan tugas ini berbeda dengan tugas Badan Pengawas yang melihat dari sisi keselamatan, keamanan dan safeguard. BATAN juga mempunyai tugas membantu lembaga lain dalam memberikan konsultansi ataupun bantuan sebagai TSO.
|