Uang koin rupiah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 3:
Karena inflasi yang tinggi pada akhir tahun 1950-an hingga awal tahun 1960-an, tidak ada koin yang dikeluarkan setelah tahun 1961, dan koin yang masih beredar tidak berharga.
Rupiah baru dicetak sebagai usaha untuk mengurangi inflasi tahun 1965. Pada tahun 1971, ekonomi dan inflasi dibawah [[Orde Baru]] [[Soeharto]] menjadi stabil, dan koin kembali beredar dengan nilai 1, 5, 10, 25 dan 50 rupiah, dengan 100 rupiah ditambah dua tahun kemudian. Karena inflasi, nilai koin Rupiah yang ada kini adalah 25, 50, 100, 200, 500 dan
== Koin rupiah beredar ==
|