Mustafa Sjarief Soepardjo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
{{noref}} |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 7:
Menjelang [[30 September]], Brigjen Soepardjo terbang dari Kalimatan khusus ke [[Jakarta]] untuk ikut serta dalam gerakan [[September]] [[1965]] tersebut. Dia yang melaporkan penangkapan [[jenderal|jenderal-jenderal]] kepada [[Soekarno]]. Dia juga yang mendapat perintah Soekarno untuk menghentikan gerakan dan menghindari pertumpahan darah. Tengah hari [[1 Oktober]] [[1965]], Brigjen Soepardjo membawa amanat itu pulang ke Cenko II yang bertempat di rumah [[Sersan Udara]] [[Anis Suyatno]], kompleks [[Lubang Buaya]]. Perintah itu didiskusikan oleh para pimpinan pelaksana gerakan September 1965. Brigjen Soepardjo dan pasukan Diponegoro, terlibat pertempuran bersenjata melawan pasukan [[RPKAD]] yang menyerang mereka.
Bersama [[Syam Kamaruzzaman|Sjam]] dan [[Pono]], Brigjen Soepardjo menyelamatkan diri ke rumah Pono di [[Kramat Pulo]], Jakarta. Kemudian mereka menemui [[Sudisman]] di markas darurat CC [[PKI]]. Setelah tertangkap, Brigjen Soepardjo langsung diamankan ke RTM untuk kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati. Berbeda dengan Sjam yang ditempatkan di ruang ''VIP'' dalam tahanan [[militer]], eks Brigjen Soepardjo berbaur dengan [[tapol]] lainnya. Seorang mantan tapol yang biliknya berdekatan dengan Soepardjo memberikan kesaksian, ketika esoknya akan dihukum mati, malamnya Soepardjo sempat mengumandangkan adzan. Kumandang adzan itu sempat membuat hati para sebagian penghuni penjara yang mendengarkan tersentuh dan merinding.
{{indo-bio-stub}}
|