REDD+: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengalihan baru [ * ] VisualEditor
Baris 1:
#ALIH [[Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan]]{{DISPLAYTITLE:PenguranganReduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan}}{{Akan dikerjakan}}
 
PenguranganReduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan ''atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation'' (REDD) merupakan upaya-upaya yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan akibat proses deforestasi dan degradasi hutan melalui penggunaan insentif keuangan.<ref>{{Cite web|url=http://ditjenppi.menlhk.go.id/berita-ppi/33-beranda/1804-faq.html|title=Pertanyaan Seputar REDD+ dan Implementasi REDD+ di Indonesia - Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim|website=ditjenppi.menlhk.go.id|access-date=2019-10-04}}</ref> REDD menjadi isu penting di berbagai forum kehutanan setelah masuk menjadi agenda dalam acara COP-UNFCCC.
 
REDD muncul karena adanya laporan mengenai tingginya emisi yang dihasilkan akibat deforestrasi dan kebakaran hutan. Sayangnya, pengurangan emisi akibat kerusakan hutan atau "''avoided deforestation''" dikeluarkan dari Protokol Kyoto sebelum akhirnya diadopsi. Pada saat itu juga, REDD belum dimasukan ke dalam daftar aktivitas yang bisa dilakukan dalam Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism-CDM.<ref>{{Cite web|url=https://www.wwf.or.id/tentang_wwf/upaya_kami/iklim_dan_energi/solusikami/mitigasi/redd/|title=REDD {{!}} WWF Indonesia|website=www.wwf.or.id|access-date=2019-10-05}}</ref>