Sulawesi Tengah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k copyedit |
||
Baris 3:
<tr><td style="background:#ffffff;" align="center" colspan=2>
<table border="1" cellpadding="2" cellspacing="0">
<tr><td align="center" width="140px">[[
<tr><td align="center" width="140px">
</table></td></tr>
<tr><td align="center" colspan=2 style="border-bottom:3px solid gray;"><font size="-1">[[Motto]]: "..." <br>
Baris 25:
==Sejarah==
Wilayah provinsi Sulawesi Tengah, sebelum jatuh ke tangan Pemerintahan [[Hindia Belanda]], merupakan sebuah Pemerintahan Kerajaan yang terdiri atas 15 kerajaan di bawah kepemimpinan para raja yang selanjutnya dalam sejarah Sulawesi Tengah dikenal dengan julukan Tujuh Kerajaan di Timur dan Delapan Kerajaan di Barat.
#[[Poso Lage]] di [[Poso]];
#[[Lore]] di [[Wianga]];
Baris 51 ⟶ 49:
# Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk Tolo) masuk Wilayah Karesedenan Sulawesi Timur Bau-bau.
Tahun [[1964]] dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten [[Donggala]], Kabupaten [[Poso]], Kabupaten [[Banggai]] dan Kabupaten [[Buol]] [[Toli-Toli]]. Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah sebagai
Dengan perkembangan Sistem Pemerintahan dan tutunan Masyarakat dalam era Reformasi yang menginginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi 2
== Pemerintahan ==
|