Pengguna:Wong Langsep/Bak Pasir 1: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 3:
Beberapa saat setelah berkuasanya Jepang di Indonesia, muncullah kebijakan baru yang menjadikan militer masuk dalam struktur pemerintahan. Ketika itu, Jepang membagi wilayah Indonesia menjadi dua wilayah kekuasaan. Dua wilayah ini adalah zona barat dan zona timur. Wilayah zona barat dikuasai oleh angkatan darat Jepang dalam hal ini angkatan ke-25, dan angkatan ke-16 yang meliputi [[Pulau Sumatera|Sumatera]], [[Pulau Jawa|Jawa]], dan [[Pulau Madura|Madura]]. Sedangkan zona timur dikuasai oleh angkatan laut Jepang dalam hal ini oleh angkatan ke-3 yang meliputi [[Pulau Kalimantan|Kalimantan]], [[Pulau Papua|Papua]], [[Maluku]], [[Pulau Sulawesi|Sulawesi]], hingga [[Nusa Tenggara]].<ref name="Jilid 1">{{id}} {{Citebook|title=Sejarah Perkeretaapian Indonesia Jilid 1|page=142-143|last1=Nusantara|first1=Telaga Bakti|first2=Asosiasi|last2=Perkeretaapian|location=Bandung|year=1997|publisher=CV. Angkasa}}</ref>
Dengan berubahnya kebijakan pemerintahan, maka kebijakan pemerintah mengenai perkeretaapian juga turut berubah.
Sedangkan untuk perkeretaapian di [[Pulau Jawa]], pengelolaannya sendiri berada dibawah Rikuyu Sokyoku. Rikuyu Sokyoku sendiri adalah sebuah biro transportasi darat sipil bentukan Jepang yang bertugas mengelola transportasi darat sipil di [[Pulau Jawa]]. Sesuai dengan tugasnya, biro ini
Dengan demikian, pengelolaan kereta api di [[Pulau Sumatera]] pada [[masa pendudukan Jepang]] tidak berkaitan sama sekali dengan perkeretaapian di [[Pulau Jawa]] dan [[Pulau Madura]].<ref name="Jilid 1"/>
|