Pada saat itu Djajus menempuh pendidikan SD di bojonegoroBojonegoro (1961), dan SMP di Bojonegoro (1967). Lulus smp dia melajutkan ke SPG C II. SPG C Ii adalah sekolah guru yang setingkat SGB. Djajus juga pernah mengikuti Kurus Pendidkan Guru (KPG). Setelah dia mengikutinya dia pun diangkat menjadi guru pada tahun 1971. Kemudia pada tahun 1988, Ia mulai mengajar di sebuah SD Negeri yang berada di kaliomboKaliombo III, Kecamatan Purwosari. SD ini lebih dikenal dengan nama SD Pamong (Pendidikan Anak Masyarakat Orang Tua dan Guru). Sekolah ini bertujuan untuk mendidik kembali anak anak yang putus sekolah dasar di kelas 4, 5, dan 6. <br />