Ekonomi sirkular: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
Ekonomi sirkular adalah sebuah alternatif untuk ekonomi linier tradisional (buat, gunakan, buang) dimana kita menjaga agar sumber daya dapat dipakai selama mungkin, menggali nilai maksimum dari penggunaan, kemudian memulihkan dan meregenerasi produk dan bahan pada setiap akhir umur layanan.<ref>{{Cite web|url=http://www.wrap.org.uk/about-us/about/wrap-and-circular-economy|title=WRAP and the circular economy {{!}} WRAP UK|date=2013-01-24|website=www.wrap.org.uk|language=en|access-date=2019-10-30}}</ref> Ekonomi sirkular merupakan sistem industri yang bersifat restoratif dan regeneratif dengan suatu desain, yang menggantikan konsep 'akhir hidup' produk ke arah penggunaan energi yang terbarukan, menghilangkan penggunaan bahan kimia beracun, serta bertujuan untuk penghapusan limbah melalui desain unggul bahan, produk, sistem, dan model bisnis.<ref name=":0">{{Cite web|url=http://wef.ch/GKhHGe|title=From linear to circular—Accelerating a proven concept|website=Towards the circular economy|language=en-US|access-date=2019-10-30}}</ref> Konsep Circular Economy berpedoman pada prinsip mengurangi sampah dan memaksimalkan sumber daya yang ada. Pendekatan circular economy ini berbeda dengan ekonomi linear tradisional yang menggunakan model ambil- pakai - buang (take - make - dispose).
{{Sedang ditulis}}
Baris 6:
World Economic Forum menyatakan bahwa beberapa prinsip ekonomi sirkular antara lain, bertujuan untuk merancang keluarnya limbah karena produk yang dioptimalkan untuk dapat dibongkar dan digunakan kembali. Lalu, sirkularitas memperkenalkan pada diferensiasi antara komponen habis pakai dan tahan lama pada suatu produk. Selain itu, energi yang diperlukan untu siklus ini harus terbarukan oleh alam agar dapat mengurangi ketergantungan sumber daya dan meningkatkan sistem ketahanan (seperti guncangan minyak).<ref name=":0" /><br />
Sedangkan menurut Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), prinsip utama yang terdapat pada ekonomi sirkular adalah 5R, yaitu ''Reduce'', ''Reuse'', ''Recycle'', ''Recovery'' dan ''Repair.'' Lima prinsip tersebut dapat dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (''reduce'') melalui optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (''reuse'') dan penggunaan material hasil dari proses daur ulang (''recycle'') maupun dari proses perolehan kembali (''recovery'') atau dengan melakukan perbaikan (''repair'').<ref>{{Cite web|url=https://kemenperin.go.id/artikel/20324/Industri-Berperan-Ciptakan-Indonesia-Bersih-Lewat-Konsep-%27Circular-Economy%27|title=Kemenperin: Industri Berperan Ciptakan Indonesia Bersih Lewat Konsep 'Circular Economy'|website=kemenperin.go.id|access-date=2019-10-30}}</ref>
<br />
|