Camat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan Mukidi (Pembicaraan) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgx |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Bentuk Pemerintah}}
'''Camat''' merupakan pemimpin [[kecamatan]] sebagai Perangkat Daerah Kabupaten/Kota. Camat berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan Pemerintahan di wilayah kecamatan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Bupati]] melalui Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Camat diangkat oleh Bupati/Walikota atas usul Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dari [[Pegawai Negeri Sipil]] yang memenuhi syarat.
|