Nahdlatul Wathan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Merapikan
Baris 88:
}}
 
[[Berkas:Nahdlatul Wathan Birrul Walidain.JPG|jmplka|124x124px300px|ka|Gedung Birrul Walidain Nahdlatul Wathan, Pancor]]
 
''' Nahdlatul Wathan''' ''disingkat NW'' adalah organisasi Kemasyarakatan [[Islam]] terbesar di pulau [[Lombok]], [[Nusa Tenggara Barat]]. Organisasi ini didirikan di [[Pancor, Selong, Lombok Timur|Pancor, Kabupaten Lombok Timur]] oleh [[Muhammad Zainuddin Abdul Madjid|TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid]] yang dijuluki Tuan Guru Pancor serta Abul Masajid wal Madaris (Bapaknya Masjid-masjid dan Madrasah-madrasah) pada tanggal 1 Maret 1953 bertepatan dengan 15 Jumadil Akhir 1372 Hijriyah<ref name="arsipsh">''Arsip''. [https://nw.or.id/profil/sejarah-berdirinya-nw.html Sejarah NW]. Website resmi Nahdlatul Wathan. Diakses 22 Agustus 2013.</ref>. Organisasi ini mengelola sejumlah Lembaga Pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
 
== Sejarah Berdirinya NW ==
Organisasi Nahdlatul Wathan, yang selanjutnya disingkat NW, adalah sebuah
organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dan dakwah Islamiyah. Onganisasi ini didirikan oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada hari Ahad tanggal, 15 Jumadil Akhir 1372 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M di Pancor, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
sosial, dan dakwah Islamiyah. Onganisasi ini didirikan oleh Tuan Guru
Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada hari Ahad tanggal, 15
Jumadil Akhir 1372 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M di Pancor
Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
 
Adapun yang melatar belakangi berdirinya organisasi ini adalah karena melihat
Adapun
pertumbuhan dan perkembangan cabang-cabang Madrasah NWDI dan NBDI yang begitu pesat, di samping perkembangan aktivitas sosial lainnya, seperti majlis dakwah dan majlis ta’lim dan lainnya. Untuk itu diperlukan suatu wadah atau organisasi yang mewadahi dan mengorganisir segala macam bentuk kebutuhan dan keperluan pengelolaan lembaga-lembaga tersebut secara profesional.Setelah menyelesaikan pendidikan di Madrasah As-Saulatiyyah Makkah dan kembali ke tanah air (Indonesia), pada tahun 1934 M., TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid mendirikan Pondok Pesantren Al-Mujahidin. Berselang tiga tahun setelah itu yakni pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1356 H. / 22 Agustus 1937 M., beliau mendirikan Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) yang secara khusus menerima murid dari kalangan laki-laki. Lalu pada tanggal 15 Rabi'ul Akhir 1362 H. / 21 April 1943 M., beliau mendirikan Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI) yang khusus menerima murid dari kalangan perempuan. Kedua madrasah ini merupakan madrasah pertama yang berdiri di Pulau Lombok, dan merupakan cikal bakal berdirinya semua madrasah yang bernaung dibawah organisasi Nahdlatul Wathan.
yang melatar belakangi berdirinya organisasi ini adalah karena melihat
pertumbuhan dan perkembangan cabang-cabang Madrasah NWDI dan NBDI yang
begitu pesat, di samping perkembangan aktivitas sosial lainnya, seperti
majlis dakwah dan majlis ta’lim dan lainnya. Untuk itu diperlukan suatu
wadah atau organisasi yang mewadahi dan mengorganisir segala macam
bentuk kebutuhan dan keperluan pengelolaan lembaga-lembaga tersebut
secara profesional.Setelah menyelesaikan pendidikan di Madrasah As-Saulatiyyah Makkah dan kembali ke tanah air (Indonesia), pada tahun 1934 M., TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid mendirikan Pondok Pesantren Al-Mujahidin. Berselang tiga tahun setelah itu yakni pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1356 H. / 22 Agustus 1937 M., beliau mendirikan Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) yang secara khusus menerima murid dari kalangan laki-laki. Lalu pada tanggal 15 Rabi'ul Akhir 1362 H. / 21 April 1943 M., beliau mendirikan Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI) yang khusus menerima murid dari kalangan perempuan. Kedua madrasah ini merupakan madrasah pertama yang berdiri di Pulau Lombok, dan merupakan cikal bakal berdirinya semua madrasah yang bernaung dibawah organisasi Nahdlatul Wathan.
 
Pada zaman penjajahan, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid juga menjadikan madrasah NWDI dan NBDI sebagai pusat pergerakan kemerdekaan. Bersama guru-guru madrasah NWDI dan NBDI, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid membentuk gerakan yang diberi nama "Gerakan Al-Mujahidin", yang tujuan utamanya adalah untuk membela tanah air dan merebut kemerdekaan dari rongrongan penjajah dimasa itu.
Baris 113 ⟶ 103:
Perkembangan madrasah-madrasah yang merupakan cabang dari NWDI dan NBDI cukup pesat. Pada tahun 1952 M. tercatat sebanyak 66 madrasah telah didirikan oleh para alumni NWDI dan NBDI yang tersebar diberbagai daerah. Untuk lebih memudahkan dalam koordinasi, pembinaan dan pengembangan madrasah-madrasah cabang tersebut, maka pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1372 H. / 1 Maret 1953 M., TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid mendirikan organisasi Nahdlatul Wathan yang bergerak dibidang Pendidikan, Sosial dan Dakwah Islamiyah. Hingga tahun 1997 H. tercatat sebanyak 647 lembaga pendidikan telah didirikan, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Begitu pula dengan lembaga sosial dan dakwah Islamiyah yang berada dibawah naungan organisasi Nahdlatul Wathan, telah tersebar diseluruh provinsi di Indonesia.
 
Sebagai organisasi yang berada didalam negara hukum, organisasi Nahdlatul Wathan secara resmi telah tercatat dalam Akta Notaris Hendrik Alexander Malada dengan Nomor 48 tanggal 29 Oktober 1956<ref>{{Cite web|urlname=https:"arsipsh"//nw.or.id/profil/sejarah-berdirinya-nw.html|title=Sejarah Berdirinya NW|last=Wathan|first=Redaksi Media Nahdlatul|website=https://nw.or.id|language=id|access-date=2019-10-31}}</ref>. Dan telah berbadan hukum berdasarkan ketetapan Menteri Kehakiman Nomor: J.A.5/10515 tanggal 17 Oktober 1960, serta telah diumumkan melalui Berita Negara Republik Indonesia Nomor 90 tanggal 8 November 1960.
 
Pasca meninggalnya pendiri NWDI, NBDI dan NW, hingga saat ini dibawah kepemimpinan putri kesayangan beliau, Al Mujahidah Hj. Sitti Raihanun ZAM, organisasi Nahdlatul Wathan semakin berkembang pesat. Tanpa kenal lelah, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan dan demi melanjutkan amanah dan cita-cita perjuangan ayahandanya, setiap hari selepas sholat subuh hingga malam hari beliau selalu berkeliling untuk melakukan dakwah dan mendirikan madrasah-madrasah baru. Hingga tahun 2016, tercatat lebih dari 1000 madrasah yang berada dibawah naungan organisasi Nahdlatul Wathan telah didirikan.
 
== Sejarah Muktamar NW ==
Kemudian dalam rangka konsolidasi organisasi, Nahdlatul Wathan telah melaksanakan rapat anggota untuk tingkat ranting, konfrensi untuk tingkat Anak Cabang, Cabang, Daerah, Wilayah dan Perwakilan. Sedangkan untuk tingkat Pengurus Besar diselenggaran muktamar.
Kemudian
dalam rangka konsolidasi organisasi, Nahdlatul Wathan telah
melaksanakan rapat anggota untuk tingkat ranting, konfrensi untuk
tingkat Anak Cabang, Cabang, Daerah, Wilayah dan Perwakilan. Sedangkan
untuk tingkat Pengurus Besar diselenggaran muktamar.
 
Selanjutnya, setelah mengadakan muktamar I, hingga meninggalnya Tuan Guru Kyai Haji
Selanjutnya,
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, organisasi Nahdlatul Wathan tercatat telah mengadakan muktamar sebanyak 14 kali. Eksistensi Nahdlatul Wathan sebagai organisasi telah diakui berdasarkan Akte Nomor 48 tanggal 29 Oktober 1965 yang dibuat dan sisahkan oleh Notaris Pembantu Hendrik Alexander Malada di mataram. Adapun tempat, tanggal dan
setelah mengadakan muktamar I, hingga meninggalnya Tuan Guru Kyai Haji
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, organisasi Nahdlatul Wathan tercatat
telah mengadakan muktamar sebanyak 14 kali. Eksistensi Nahdlatul Wathan sebagai organisasi telah diakui berdasarkan Akte Nomor 48 tanggal 29 Oktober 1965 yang dibuat dan sisahkan oleh Notaris Pembantu Hendrik Alexander Malada di mataram. Adapun tempat, tanggal dan
tahun terselenggaranya Muktamar tersebut, adalah sebagai berikut:
 
Baris 190 ⟶ 174:
(Terpilihnya Raden Tuan Guru Bajang K.H. L. Gede Muhammad Zainuddin Atsani sebagai PBNW)
 
Kini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan yang sah menurut aturan Negara dan AD ART Organisasi Nahdlatul Wathan adalah Syaikhuna Tuan Guru Bajang K.H. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, Lc., M.Pd.I. (Baca profil singkat Tuan Guru Bajang Zainuddin Atsani. <ref>[https://www.nw.or.id/profil/raden-tuan-guru-bajang.html Klik''Raden diTuan siniGuru Bajang'']). Website resmi NW. Diakses tanggal 2/11/2019</ref>
 
== Legalitas Organisasi ==
 
Sebagai sebuah organisasi formal, eksistensi Nahdlatul Wathan mendapatkan
Sebagai
legalitas yuridis formal berdasarkan akta Nomor 48 tahun 1957 yang dibuat dan disahkan oleh Notaris Pembantu Hendrix Alexander Malada di [[Mataram]]. Akta ini bersifat sementara, karena wilyah yurisdiksinya hanya di Pulau Lombok, sehingga tidak memungkinkan untuk mengembangkan organisasi ke luar wilayah yurisdiksi tersebut.
sebuah organisasi formal, eksistensi Nahdlatul Wathan mendapatkan
legalitas yuridis formal berdasarkan akta Nomor 48 tahun 1957 yang
dibuat dan disahkan oleh Notaris Pembantu Hendrix Alexander Malada di
Mataram. Akta ini bersifat sementara, karena wilyah yurisdiksinya hanya
di Pulau Lombok, sehingga tidak memungkinkan untuk mengembangkan
organisasi ke luar wilayah yurisdiksi tersebut.
 
Untuk itu, dibuat akta nomor 50, tanggal 25 Juli 1960, di hadapan Notaris Sie Ik Tiong di Jakarta. Kemudian pengakuan dan penetapan juga diberikan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. J.A.5/105/5 tanggal 17 Oktober 1960, dan dibuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 90, tanggal 8 November 1960.
Untuk
itu, dibuat akta nomor 50, tanggal 25 Juli 1960, di hadapan Notaris Sie
Ik Tiong di Jakarta. Kemudian pengakuan dan penetapan juga diberikan
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. J.A.5/105/5 tanggal 17
Oktober 1960, dan dibuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor
90, tanggal 8 November 1960.
 
MuhammadDengan Zainuddinlegalitas Abdulakta Madjidkedua ini, maka organisasi Nahdlatul Wathan tercatatmempunyai
Dengan
kekuatan hukum tetap untuk mengembangkan organisasinya ke seluruh wilayah negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sehingga setelah tahun 1960, maka terbentuklah pengurus Nahdlatul Wathan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta,
legalitas akta kedua ini, maka organisasi Nahdlatul Wathan mempunyai
Kalimantan, Sulawesi, danlain-lainnya, bahkan sampai ke daerah Riau dengan status perwakilan.
kekuatan hukum tetap untuk mengembangkan organisasinya ke seluruh
wilayah negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sehingga
setelah tahun 1960, maka terbentuklah pengurus Nahdlatul Wathan di Bali,
Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta,
Kalimantan, Sulawesi, danlain-lainnya, bahkan sampai ke daerah Riau
dengan status perwakilan.
 
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang keormasan yang antara
Dengan
lain berisi tentang penerapan Asas Tunggal bagi semua organisasi kemasyarakatan, maka Nahdlatul Wathan dalam Muktamar ke-8 di Pancor, Lombok Timur pada tanggal 15-16 Jumadil Akhir 1406 H atau tanggal 24-25 Februari 1986 mengadakan peninjauan dan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini kemudian dikukuhkan dengan Akta Nomor 3l tanggal 15 Februari 1987 dan Akta Nomor 32, juga tanggal 15 Februari 1987, yang
adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang keormasan yang antara
dibuat dan disahkan oleh waki1 Notaris Sementara Abdurrahim, SH. di Mataram. Dengan demikian, maka jelaslah eksistensi dan legalitas formal organisasi Nahdlatul Wathan sebagai sebuah organisasi sosial kemasyarakatan.
lain berisi tentang penerapan Asas Tunggal bagi semua organisasi
kemasyarakatan, maka Nahdlatul Wathan dalam Muktamar ke-8 di Pancor,
Lombok Timur pada tanggal 15-16 Jumadil Akhir 1406 H atau tanggal 24-25
Februari 1986 mengadakan peninjauan dan penyempurnaan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga organisasi. Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga ini kemudian dikukuhkan dengan Akta Nomor 3l tanggal 15
Februari 1987 dan Akta Nomor 32, juga tanggal 15 Februari 1987, yang
dibuat dan disahkan oleh waki1 Notaris Sementara Abdurrahim, SH. di
Mataram. Dengan demikian, maka jelaslah
eksistensi dan legalitas formal organisasi Nahdlatul Wathan sebagai
sebuah organisasi sosial kemasyarakatan.
 
== Badan Otonom ==
Baris 244 ⟶ 203:
 
== Perpecahan di Tubuh NW ==
Hingga saat ini NW sebagai organisasi massa masih terpecah menjadi dua kubu. Salah satu kubu disebut dengan NW PANCOR yang menunjukkan lokasi kantor pusatnya yang terletak di Pancor, Lombok Timur dan kubu berikutnya disebut sebagai NW ANJANI karena lokasi pusat gerakannya berada di Anjani, Lombok Timur. Sejarah terpecahnya NW semata-mata karena politik organisasi saja dan tidak terkait dengan hal-hal yang bersifat sakral.<br />
 
Hingga saat ini NW sebagai organisasi massa masih terpecah menjadi dua kubu. Salah satu kubu disebut dengan NW PANCOR yang menunjukkan lokasi kantor pusatnya yang terletak di Pancor, Lombok Timur dan kubu berikutnya disebut sebagai NW ANJANI karena lokasi pusat gerakannya berada di Anjani, Lombok Timur. Sejarah terpecahnya NW semata-mata karena politik organisasi saja dan tidak terkait dengan hal-hal yang bersifat sakral.<br />
Perpecahan terbesar tersebut terjadi pasca penetapan salah satu putri pendiri NW, yaitu Ummi Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid sebagai Ketua Umum PBNW di Muktamar X di Praya, Lombok Tengah menggantikan almarhum suaminya, Drs. H. Lalu Gede Sentane<ref name="arsipyy">''Arsipyy''. [http://laluhendribagus.blogspot.com/2012/07/sejarah-perpindahan-pusat-nw.html Sejarah Perpindahan Pusat NW]. Diakses 22 Agustus 2013.</ref>. Hasil Muktamar yang menghasilkan kepemimpinan perempuan tersebut ditolak oleh pihak NW di Pancor karena dianggap tidak sesuai dengan asas organisasi NW yang bermazhab syafii yang melarang pemimpin organisasi islam berasal dari wanita dan di NW sendiri sudah memiliki badan otonom bernama muslimat yang dikhususkan untuk pergerakan kaum hawa. Jauh sebelumnya, sebelum wafatnya TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, menurut banyak pihak yang terlibat memang sudah tampak persaingan antara dua putri pendiri NW tersebut yaitu Ummi Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid dengan Ummi Hj. Sitti Rauhun Zainuddin Abdul Madjid.
 
Sebelum tragedi perpecahan terbesar tersebut, [http://www.nwonline.or.id NW] telah berkali-kali mengalami tantangan berupa konflik internal. Sejarah perpecahan tersebut berikut rentetan sejarah pertikaian internal di tubuh NW saat ini masih bisa menjadi bara yang terpendam walaupun pada level grass root mayoritas jamaah NW pancor dan NW Anjani saling berhubungan baik sebagai sesama warga NW tanpa melihat afiliasi kepengurusan organisasi masing-masing. Perpecahan terbesar antara dua putri [[Muhammad Zainuddin Abdul Madjid|TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid]] juga dirasa telah banyak menguras energi jamaah NW dari fokus utama yaitu pergerakan dakwah islam, sosial dan ekonomi.
== Daftar Lembaga Pendidikan Nahdlatul Wathan ==
 
== Daftar Lembaga Pendidikan Nahdlatul Wathan ==
* [[Universitas Nahdlatul Wathan Mataram]]
* Ma'had Daarul Qur'an Wal Hadits
Baris 278 ⟶ 237:
 
== Referensi ==
{{reflist}}
Buku: Riwayat Hidup dan Perjuangan Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid  (Oleh: Drs. H. Abdul Hayyi Nu’man)
 
* {{cite book |last= |first=Drs. H. Abdul Hayyi Nu’man|date= |title=Riwayat Hidup dan Perjuangan Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid |url= |url-status= |location= |publisher= |isbn= |archive-url= |archive-date=}}
[http://www.nw.or.id www.nw.or.id]
 
== Pranala luar ==
[http://www.nwonline.or.id www.nwonline.or.id]{{reflist}}
 
* {{id}} [http://www.nwonline.or.id www.nwonline.or.idSitus resmi NW Anjani]{{reflist}}
== Pranala ==
 
* {{id}} Situs resmi, NW Anjani http://www.nwonline.or.id
* Situs Resmi Nahdlatul Wathan ([http://www.nwonline.or.id www.nwonline.or.id])
 
[[Kategori:Organisasi Islam di Indonesia]]