Hukum tradisional Tiongkok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Text added & edited
 
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Hukum Tiongkok Tradisional''' mengacu pada hukum, peraturan dan aturan yang digunakan di [[Tiongkok]] hingga tahun 1911, ketika [[Dinasti Qing]] sebagai dinasti terakhir di Tiongkok runtuh. Hukum ini telah mengalami pengembangan yang berkelanjutan setidaknya sejak abad ke-11 SM. Tradisi hukum ini berbeda dengan tradisi [[hukum umum]] dan [[hukum sipil (sistem hukum)|hukum sipil]] dari [[Dunia Barat|negara-negara Barat]] - serta [[Syariah|hukum Islam]] dan [[hukum Hindu klasik]] - dan sebagian besar, bertentangan dengan konsep hukum Tiongkok kontemporer. Hukum ini memasukkan unsur-unsur tradisi tatanan sosial dan pemerintahan [[Legalisme|Legalis]] serta [[Konfusianisme]].
 
Bagi orang Barat, mungkin fitur yang paling mencolok dari [[prosedur kriminal]] tradisional Tiongkok adalah [[sistem inkuisitorial]]nya yaitu hakim, biasanya seorang [[countyhakim magistratdaerah]] yang melakukan penyelidikan publik atas suatu kejahatan, dan bukannya [[sistem adversarial]] di mana hakim memutuskan antara pengacara yang mewakili penuntutan dan pembelaan. "Orang Tiongkok secara tradisional membenci peran advokat dan memandang para advokat seperti parasit yang berusaha mengambil untung dari kesulitan orang lain. Hakim melihat dirinya sebagai seseorang yang mencari kebenaran, bukan partisan untuk kedua pihak." <ref> Johnson, Wallace dan Denis Twitchett (1993), "Prosedur Pidana di T'ang China", "Asia Major" seri ke-3, 6.2, 137. </ref>
 
== Referensi ==