Kehutanan internasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiki nashpod (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wiki nashpod (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Sedang ditulis}}
 
'''Kehutanan Internasional''' Merupakan Konferensi yang membahas bidang kehutanan. Kegiatan kehutanan internasional dilaksanakan oleh ''World Foresty Congres'' (WFC) yang dimuat dalam Wikipedia berbahasa Inggris dinyatakan bahwa WFC pertama telah diadakan pada [[1926]] di [[Roma|Kota Roma]], [[Italia]]. WFC merupakan pertemuan tingkat internasional dalam bidang kehutanan yang paling besar dan paling penting. Penyelenggaraan kongres ini dilaksanakan di bawah bantuan [[Food and Agricultural Organization of the United Nations]] ([[Organisasi Pangan dan Pertanian|FAO]]), walaupun pengorganisasiannya biasanya diselenggarakan oleh negara yang menjadi tuan rumah (penyelenggara) kongres tersebut. FAO merupakan salah satu organisasi resmi yang berada di bawah naungan  [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB) yang membidangi permasalahan [[Makanan|pangan]] dan [[pertanian]] dalam arti luas. Penyelenggara WFC dapat kita pandang sebagai salah satu bentuk perhatian masyarakat dunia dalam bidang kehutanan.
 
== Pengertian dan Sejarah Kehutanan Internasional ==
Perhatian masyarakatn[[masyarakat internasional]] terhadap hutan dan permasalahan dalam bidang kehutanan telah berlangsung sejak lama. Dalam artikel tentang ''World Foresty Congres'' (WFC) yang dimuat dalam Wikipedia berbahasa Inggris dinyatakan bahwa WFC pertama telah diadakan pada 1926 di Kota Roma, Italia. WFC merupakan pertemuan tingkat internasional dalam bidang kehutanan yang paling besar dan paling penting. Penyelenggaraan kongres ini dilaksanakan di bawah bantuan Food and Agricultural Organization of the United Nations (FAO), walaupun pengorganisasiannya biasanya diselenggarakan oleh negara yang menjadi tuan rumah (penyelenggara) kongres tersebut. FAO merupakan salah satu organisasi resmi yang berada di bawah naungan  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membidangi permasalahan pangan dan pertanian dalam arti luas. Penyelenggara WFC dapat kita pandang sebagai salah satu bentuk perhatian masyarakat dunia dalam bidang kehutanan.
 
               Pada sekitar paruh kedua, Abad ke-20. Dunia mulai berhadapan dengan permasalahan lingkungan hidup akibat merebaknya berbagai jenis polusi yang terbentuk sebagai hasil sampingan dari proses produksi dalam berbagai industri. Gejala ini terjadi pada industri-industri besar yang menggunakan pembakaran bahan bakar yang berasal dari [[fosil]] sebagai menggunakan pembakaran bahan bakar yang berasal dari fosil sebagai pembangkit energinya. Hutan sebagai salah satu bentuk ekosistem merupakan bagian penting dari unsur-unsur lingkungan hidup yang menjadi salah satu komponen penting dalam proses timbal-balik antar komponen lingkungan hidup lain dalam proses produksi yang terjadi dalam industri tersebut.
 
               Dalam perkembangan sejarah industri tercatat bahwa akibat makin tingginya kerusakan lingkungan hidup oleh [[polusi industri]], maka masyarakat dunia mulai memusatkan perhatiannya terhadap permasalahan ini, peristiwa yang dapat kita anggap sebagai awal perhatian formal masyarakat dunia terhadap permasalahn lingkungan hidup adalah diselenggarakannya Konferensi PBB tentang lingkungan hidup manusia ( ''The United Nation Conference on the Human Environment'') pada tanggal 5-6 Juni [[1972]] di [[Stockholm|kota Stockholm]], ([[Swedia)]].
 
               Pelaksanaan Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup dapat kita pandang sebagai saat mulainya secara formal masyarakat dunia memerhatikan permasalahan dalam bidang Kehutanan dan [[Lingkungan hidup|Lingkungan Hidup]] yang bersifat Global. Sungguh pun demikian, permasalahan Kehutanan dan Lingkungan Hidup sejak peristiwa tersebut belum secara nyata menggerakkan para ilmuwan untuk mengkaji secara khusus permasalahan Kehutanan Internasional sebagai sebuah kajian Ilmiah yang sistematis, sehingga dapat membentuk sebuah ilmu tersendiri dalam ilmu kehutanan. Kajian yang bersifat khusus dan sistematis terhadap permasalahan kehutanan yang bersifat global baru saja terjadi setelah diadakannya konferensi PBB untuk Lingkungan Hidup dan Pembangunan (''The United Nations Conference on Environment and Development'') yang diadakan di [[Rio de Janeiro|Kota Rio De Jeneiro]], [[Brasil|Brazil]] pada 3-14 Juni [[1992]]. Sejak saat itu,  berbagai perguruan tinggi besar di dunia mulai menawarkan mata kuliah yang berisi kajian terhadap permasalahan kehutanan yang bersifat global. Materi utama yang menjadi bahan kajian adalah berbagai dokumen yang dihasilkan dari berbagai forum internasional dalam bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta perkembangan luas dan keadaan hutan dunia serta perkembangan hidup yang memiliki perkembangan luas dan keadaan hutan dunia yang memiliki perkembangan pengelolaannya. Kelompok permasalahan terakhir ini biasanya dimuat dalam pengelolaannya. Kelompok permasalahan terakhir ini biasanyan dimuat dalam dokumen ''state of the world’s Forest'' yang dihasilkan melalui kegiatan [[Forest resources assessment|''forest resources assessment'']] (FRA) yang diselenggarakan oleh FAO setiap sepuluh tahun sejak [[1948]].
 
               Bidang kajian baru dalam Ilmu Kehutanan yang muncul setelah diadakan [[Komune di departemen Côte-d'Or|UNCED]] diberi nama Kehutanan Internasional (''International Foresty''). Kehutanan Internasional merupakan salah satu bidang kajian dalam ilmu kehutanan yang membahas perkembangan luas dan keadaan hutan dunia berikut penyebarannya serta permasalahan dalam bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang bersifat lintas batas wilayah satu negara atau lebih. Kajian ini biasanya dikemas dalam satu mata kuliah yang ditawarkan kepada mahasiswa pascasarjana dalam bidang ilmu Kehutanan atau yang berhubungan dengan Ilmu Kehutanan.
 
== Ruang Lingkup Kajian Kehutanan Internasional ==
Kehutanan Internasional merupakan bidang kajian baru dalam Ilmu Kehutanan. Bidang Ini membahas keadaan dan perkembangan hutan dunia, berbagai permasalahan kehutanan yang bersifat internasional atau permasalahan global kehutanan, perkembangan konsepsi dan kegiatan-kegiatan internasional dalam bidang kehutanan dan lingkungan, skema pengurusan hutan yang melibatkan pihak-pihak internasional, perbandingan pengurusan dan pengelolaan hutan antara negarnegara-negara di dunia, serta [[Lembaga-lembaga internasional]] yang bergerak dalam bidang kehutanan dan pengelolaan lingkungan hidup secara umum.
 
Kajian Internasional dalam bidanganbidang kehutanan mulai mencuat pada saat kleberadaankeberadaan hutan dan fungsi hutan di dunia mulai terancam keberlanjutannya, sedangkan bukti-bukti ilmiah tentang tingginya ketergantungan kehidupan di muka bumi ini terhadap keberadaan dan fungsi hutan makin terungkap. Selain itu, fungsi  hutan dalam menghasilkan jasa ekologis yang sangat penting dalam menyangga sistem kehidupan di muka bumi ini bersifat global. Dan tidak mengenal batas-batas wilayah administrasi pemerintahan maupun letak [[Geografi|geografis]] di muka bumi.
 
Mengingat perhatian dan kepedulian masyarakat internasional terhadap permasalahan global kehutanan dan lingkungan hidup sangat tinggi, maka aspek ini sering kali menjadi faktor dominan dalam menentukan hubungan perdagangan dan politik internasional antara [[Negara berkembang|negara-negara berkembang]] dan negara-negara maju. Oleh karena itu, perhatian terhadap bidang ini di masa-masa yang akan datang sangat diperlukan. Untuk itu maka memperkenalkan bidang kajian yang telah dibuat sebelumnya kepada seluruh [[mahasiswa]] Pendidikan tinggi bidang Kehutanan dan Ilmu-ilmu Lingkungan pada umumnya sangat diperlukan. Dan diharapkan kepada seluruh elemen Pendidikan terutama dalam bidang kehutanan.
 
== Permasalahan Global Kehutanan ==
Beberapa permasalahan dalam bidang kehutanan yang bersifat global dan [[Pasar monopoli|monopoli]] saat ini dan di masa mendatang dapat di kelompokkandikelompokkan ke dalam lima aspek kelompok permasalahan, yaitu aspek sejarah, aspek ekologis hutan, aspek industri kehutanan dunia, aspek sosial-budaya, dan aspek geopolitik (Maini dan Ullsten 1993) adapun rincian tentang pengertian berikut penjelasan setiap aspek tersebut seperti dapat dilihat dalam uraian berikut ini.
 
=== Aspek Sejarah ===
Selama sepuluh ribu tahun terakhir, luas penutupan hutan dunia telah berkurang sekitar sepertiganya dari keadaan mula-mula, yaitu dari 6,3 milliar hektar menjadi tinggal 4,2 milliar hektar saja. Padahal pada tahun [[1995]] diperkirakan luas hutan dunia hanya tinggal 3,45 milliar hektar. Menurut Allan dan Lanny luas penutupan [[hutan boreal]] relatif mantap, sedangkan luas hutan pada daerah beriklim sedang sedikit meningkat. Akan tetapi luas [[Hutan gugur daun tropika|hutan tropika]] terus berkurang dengan laju pengurangan. Diseluruh dunia pada akhir tahun 1980-an diperkirakan sekitar 17 juta hektar/tahun. Ancaman terhadap keberadaan hutan tropika sejak tahun 1980-an sama bersarnya dengan tekanan yang pernah dialami oleh hutan di daerah boreal dan daerah ''temperate'' pada beberapa abad yang lalu.
 
=== aspek fungsi lingkungan (ekologis)  hutan yang bersifat global ===
Jasa lingkungan yang dapat dihasilkan oleh hutan seperti untuk konservasi terhadap tanah dan air, menyediakan habitat untuk [[flora]] dan [[fauna]] yang beraneka ragam, tempat penyimpanan atau persediaan keanekaragaman hayati (''reservoir of biodiversity'') yang sangat kaya serta peran hutan yang sangat besare dalam proses [[siklus ekologis]] misalnya dalam mengendalikan siklus karbon, oksigen, unsur hara, air, dan siklus iklim dunia) pada saat ini telah menjadi perhatian utama para ilmuwan dan para pembuat kebijakan dalam [[pengelolaan sumber daya alam]] dan lingkungan hidup pada tingkat nasional dan internasional. Pentingnya aspek lingkungan dalam pengelolaan hutan, sehingga peran hutan dalam memelihara keanekaragaman hayati dan pengendalian iklim dunia telah dijadikan sebagai konvensi internasional tersendiri dan dinegosiasikan antara negara-negara di dunia dalam proses konferensi PBB untuk lingkungan dan pembangunan (''United Nation Conference on Environtment and Dvelopment, UNCED'') yang diselenggarakan pada tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil.
 
=== Aspek industri kehutanan dunia yang terus meningkat ===
laju peningkatan permintaan terhadap hasil hutan diseluruh dunia biasanya sejalan dan bahkan melebihi besarnya laju [[Pertumbuhan penduduk|pertumbuhan penduduk dunia]]. Perkiraan besarnya laju permintaan terhadap hasil hutan di dunia pada tiga dekade ke depan diperkirakan sebesar 3% per tahun. Diperkirakan pula beberapa negara berkembang yang pada mulanya merupakan negara eksportir hasil hutan, pada saat ini dan beberapa tahun ke depan akan berubah menjadi negara pengimpor hasil hutan. Kecenderungan seperti itu meningkat dari tahun ketahun. Kenyataan ini, ditambah dengan ketiadaan dana yang cukup untuk investasi dalam [[Reboisasi|kegiatan penghutanan kembali]], [[pengelolaan hutan]], dan [[perlindungan hutan]] telah mengakibatkan terjadinya kehilangan hutan pada beberapa bagia di dunia.
 
=== Aspek sosial, budaya dan kepentingan umum ===
Hutan memegang peran penting dan luas dalam [[aspek sosial]] dan [[Budaya populer|budaya masyarakat]] pada beberapa bagian di muka bumi. Mengingat pentingnya peran hutan ini, pada saat ini pembahasan tentang konservasi dan pembangunan berkelanjutan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datingdatang (''intergeneration responbility'') telah mmenjadi isu etika global dan menjadi pusat perhatian masyarakat dunia (''World Commission on Environment and Development''). Di luar kepentingan itu, hutan juga berfungsi dalam menyediakan berbagai bentuk jasa untuk kepentingan umum, berupa [[ilmu pengetahuan]] (penelitian dan pengembangan), kualitas [[sumber daya manusia]] (Pendidikan dan pelatihan), serta fungsi budaya dan [[Agama|keagamaan]] (realigi).
 
=== Aspek Geopolitik ===
Hutan memunculkan [[permasalahan lingkungan global]] yang bersifat khas. Hal ini mengingat hutan secara fisik berada dalam wilayah suatu negara yang berdaulat, tetapi peran dan jasa lingkungan hutan berpengaruh secara kuat dan positif terhadap wilayah di muka bumi melebihi batas wilayah kekuasaan negara tempat hutan tersebut berada. Demikian pula dampak neagatif yang ditimbulkjanditimbulkan akibat kerusakan hutan sebagai contoh, dikemukakan oleh Maini dan Ullsten beberapa hal sebagai berikut.
 
1.       Kesalahan pengelolaan terhadap hutan yang terdapat dalam wilayah [[Daerah aliran sungai|DAS]] pada sungai yang melintasi batas negara (''international rivers'') yang dilakukan oleh suatu negara dapat mengakibatkan dampak negatif bagi kepentingan konservasi tanah dan air pada beberapa negara tetangganya.
 
2.       Polusi udara yang terjadi dalam wilayah suatu negara akibat terbawa angina dapat terangkat ke wilayah negara tetangganya.
 
3.       Peran hutan dalam memengaruhi siklus [[Karbon dioksida|karbon]] dan [[oksigen]] serta perubahan [[Iklim|iklim dunia]] yang dipikul oleh hutan yang terdapat dalam wilayah kekuasaan suatu negara, fungsinya melewati batas-batas negara tersebut.
 
Berdasarkan pertimbangan faktor-faktor tersebut, maka permasalahan kehutanan yang dapat secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap keberadaan dan kualitas hutan acap kali menjadi faktor yang sangat menentukan dalam pencaturan politik dan perdagangan dunia.
 
== Perkembangan Perhatian Masyarakat Internasional Terhadap Permasalahan Global Kehutanan ==
Sebagaimana telah diutarakan di Muka, kesadaran akan pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan manusia telah muncul sejak berabad-abad yang lalu. Semboyan yang dipopulerkan oleh Raja Inggris, [[James Charles Stuart|King James]], yaitu: ‘No wood, no kingdom!’, merupakan cerminan besarnya kekhawatiran kerajaan inggris terhadap kelangkaan hutan sebagai sumber kayu bakar pada masa itu. Sekarang diketahui kehawatiran Raja Inggris terhadap kelangkaan hutan pada masa itu alasannya masih sangat sederhana, yaitu baru sebatas fungsi hutan yang bersifat sempit, yaitu sumber [[kayu]]. Selain itu, permasalahan dalam bidang kehutanan pada masa itu masih merupakan permasalahan kerajaan atau negara masing-masing. Pada belahan dunia yang lain dapat diketahui bahwa kepedulian kerajaan di China terhadap fungsi hidrologis hutan yang dicerminkan dengan membuat peraturan kerajaan untuk melindungi hutan, juga masih bersifat terbatas untuk hutan dalam wilayah kerajaan tersebut. Baru pada pertengahan periode tahun 1900-an masyarakat internasional memberikan perhatian yang khusus terhadap [[permasalahan kehutanan]] dan [[pengurusan hutan]] di dunia secara Bersama-sama. Beberapa tonggak peristiwa yang dapat dianggap sebagai wujud perhatian masyarakat dunia terhadap permasalahan global kehutanan adalah sebagaimana dijabarkan berikut ini.
 
=== Kongres Kehutanan Sedunia ke -5 Tahun 1960 di seattle, Amerika Serikat ===
Dengan tema kongres Prinsip Manfaat [[Ganda Hutan]] ( ''Multiple Use of Forest Principles'' ), [[Kongres Bahasa Indonesia|kongres]] mendeklarasikan berbagai manfaat yang dapat diberikan oleh hutan. Jadi bukan hanya untuk menghasilkan kayu. Dengan prinsip ini, dinyatakan bahwa masyarakat keturunan internasional mengakui fungsi hutan untuk memberikan manfaat berupa kayu, air, habitat kehidupan liar, sumber makanan ternak, dan tempat untuk rekreasi. Deklarasi ini dapat dianggap menjadi tonggak peristiwa masyarakat dunia menunggalkan pemikiran yang bersifat sempit terhadap fungsi hutan, yaitu hutan hanya menghasilkan kayu.
 
=== Deklarasi StolkhomStockhlom tentang Lingkungan Hidup Manusia ===
Deklarasi ini dicetuskan dalam Konferensi PBB tentang [[Lingkungan Hidup Manusia]]  ( ''The United Nation Conference on the Human Environment'' ) yang diselenggarakan pada 5-6 Juni [[1972]] di Stockholm (Swedia). [[Deklarasi Balfour|Deklarasi]] yang dihasilkan dinamakan Deklarasi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia ( ''Declaration of the United Nations Conference on the Human Environment'' ). Deklarasi ini menyatakan pentingnya melindungi dan meningkatkan [[kualitas hidup manusia]] di dunia. Karenanya, sangat penting bagi seluruh umat manusia dan pemerintahan negara-negara di seluruh dunia untuk memperhatikan dan mempertimbangkan faktor lingkungan hidup dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai kegiatan dan program pembangunan ekonomi di negaranya. Dikeluarkannya deklarasi ini dianggap sebagai tonggak peristiwa masyarakat dunia memberikan perhatian Bersama terhadap masalah lingkungan hidup. Dalam kaitannta dengan kegiatan pengurusan hutan, deklarasi ini telah mendasari dimasukkannya [[aspek lingkungan]] dalam pengelolaan hutan di seluruh dunia.
 
=== Deklarasi Jakarta tentang hutan untuk kesejahteraan masyarakat ===
Deklarasi ini dicetuskan dalam Kongres Kehutanan Sedunia ke-8 (''8<sup>th</sup> World Foresty Congress'') yang diselenggarakan di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], Indonesia pada 16-28 Oktober [[1978]] dengan tema Hutan untuk [[Kesejahteraan Masyarakat]] ( ''Foresty for People'' ). Isi Deklarasi ini pada intinya menegaskan bahwa hutan dunia ( ''the world’s forest'' ) harus dipelihara dan dimanfaatkan berdasarkan prinsip kelestarian ( ''a suistanable basis'' ) untuk digunakan dan dapat memenuhi kebutuhan manusia di seluruh muka bumi secara berkelanjutan. Dikeluarkannya deklarasi ini dianggap sebagai tonggak peristiwa  masyarakat internasional memberikan perhatian Bersama tentang perlunya aspek sosial budaya masyarakat diperhatikan dan dijadikan pertimbangan dalam pengurusan hutan di seluruh dunia.
 
=== Deklarasi Rio untuk Lingkungan Hidup dan Pembangunan ===
Puncak dari berbagai perhatian masyarakat internasional terhadap masalah lingkungan hidup dan pembangunan, termasuk didalamnya pembangunan kehutanan adalah dikeluarkannya Deklarasi Rio untuk [[Lingkungan hidup|Lingkungan Hidup]] dan [[Pembangunan]] ( ''Rio Declaration on Environment and development'' ). Deklarasi ini dikeluarkan dalam Konferensi PBB untuk Lingkungan Hidup dan Pembangunan ( ''United Nations Conference on Environment and development'', UNCED ) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brazil, tanggal 3-14 Juni [[1992|1992.]] Inti dari rangkaian deklarasi ini adalah perlunya dilakukan untuk perlindungan terhadap lingkungan hidup dalam rangka mencapai [[Pembangunan berkelanjutan|pembangunan yang berkelanjutan]] ( ''suistainable development'' ). Dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan yang bersifat menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satu dukumen yang dihasilkan dalam konferensi ini, yaitu Prinsip-Prinsip Kehutanan ( ''Principles on Forest'' ), walaupun merupakan konvensi yang bersifat tidak mengikat (''non legally binding authoritive statement of principles'' ), tetapi disepakati untuk digunakan sebagai pegangan dalam melakukan berbagai kerjasama internasional dalam bidang kehutanan tentunya. Prinsip ini memuat 15 pasal consensus[[konsensus]] yang bersifat tidak mengikat dan berlaku untuk semua tipe hutan di seluruh dunia. Prinsip-prinsip ini memuat aturan dasar mengenai aspek pengelolaan, aspek [[konservasi,]] serta aspek pemanfaatan dan pengembangan. Prinsip-prinsip inilah yang melandasi prinsip [[pengelolaan hutan lestari]] atau PHL yang disepakati secara internasional pada saat ini. Prinsip utama yang dipegang dalam PHL adalah dicapainya manfaat-manfaat hutan yang bersifat optimal dilihat dari aspek-aspek [[ekonomi]], [[ekologi]], dan [[Sosial budaya|sosial-budaya]] masyarakat untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang secara berkelanjutan dan terus-menerus hadir.
 
== Perkembangan Prinsip Pengelolaan Hutan pada Tingkat Internasional ==