Direktif Batas Atas Emisi Nasional 2016: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
|replaces= Direktif 2001/81/EC
}}
'''Direktif (EU) 2016/2284 Parlemen Eropa dan Dewan Eropa tanggal 14 Desember 2016 tentang pengurangan emisi nasional dari beberapa polutan atmosferik atau the National Emission Ceiling Directive''' (Direktif Batas Atas Emisi Nasional atau Direktif NEC) merupakan peraturan di Uni Eropa yang menjadi dasar komitmen bagi negara-negara anggotanya dalam pengurangan emisi nasional untuk lima polutan udara yakni [[NOx|nitrogen dioksidaoksida]] (NOx), [[Senyawa organik mudah menguap|senyawa organik volatil]] non-metana (NMVOCs), [[sulfur dioksida]] (SO2SO<sub>2</sub>), [[amonia]], dan [[Partikulat|partikel halus]] (PM2,5). Direktif ini mulai berlaku pada 31 Desember 2016.<ref name=":0">{{Cite web|url=https://www.eea.europa.eu/themes/air/national-emission-ceilings/national-emission-ceilings-directive|title=National Emission Ceilings Directive|website=European Environment Agency|language=en|access-date=2019-11-05}}</ref>
 
== Latar Belakang ==
Direktif 2016/2284/EU merupakan legislasi yang menjadi dasar komitmen pengurangan emisi untuk tahun 2020 dan hingga tahun 2030. Direktif ini sendiri menggatikan aturan lama yakni Direktif 2001/81/EC yang menjadi dasar bagi aturan batas atas emisi [[Uni Eropa]] hingga tahun 2010. Walaupun digantikan, Direktif 2001/81/EC masih berlaku hingga akhir 2019.<ref name=":0" />
 
Munculnya Direktif Batas Atas Emisi Nasional yang baru tidak bisa dilepaskan dari adanya komitmen baru pengurangan emisi hasil revisi Protokol Gotheburg yang menjadi bagian Konvensi Udara atau ''the Convention on Long-range Transboundary Air Pollution'' (LRTAP ''Convention'') pada tahun 2012. Kemudian, pada tahun 2013, [[Komisi Eropa]] meluncurkan [[Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa|Paket Kebijakan Udara Bersih Eropa]] yang salah satu komponennya adalah merevisi Direktif Batas Atas Emisi Nasional 2001.<ref name=":0" />
 
'''Linimasa Revisi Direktif NEC 2016'''
 
Pasca peluncuran [[Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa]] pada Desember 2013, [[Komisi Eropa]] kemudian mempresentasikan proposal revisi Direktif NEC di sebuah rapat Dewan Lingkungan Uni Eropa pada 3 Maret 2014. Selanjutnya, diadakan debat awal proposal tersebut yang diselenggarakan oleh menteri lingkungan negara-negara anggota UE pada 12 Juni 2014. Pada debat awal ini, fokus diskusi ditujukan kepada ruang lingkup dari proposal. Sejumlah negara anggota menyatakan perhatian mereka terhadap tingkat ambisi dari direktif yang baru, terutama dalam batas atas yang hendak dicapai pada 2030. Kemudian, setelah adanya laporan dari kelompok kerja dari [[Dewan Eropa]], para menteri lingkungan mengadakan debat kebijakan lanjutan dari proposal revisi Direktif NEC pada 15 Juni 2015. Dan pada 30 Juni 2016, [[Dewan Eropa]] dan [[Parlemen Eropa]] berhasil mencapai perjanjian provinsional. Pada bulan Oktober 2015, [[Parlemen Eropa]] telah melakukan pemungutan suara terhadap posisinya dalam rancangan direktif yang baru. Setelah itu pada 16 Desember 2015, [[Dewan Eropa]] menyetujui pendekatan umum untuk direktif yang diajukan. Pada Juni 2016, naskah lengkap diajukan oleh presiden [[Dewan Eropa]] yang didukung oleh [[Komite Pewakilan Permanen|Komite Perwakilan Tetap]] (''Committe of Permanet Representatives'' - COREPER). Pada 30 Juni 2015, naskah tersebut secara prinsipal telah diterima oleh [[Parlemen Eropa]]. Kemudian, naskah tersebut disetujui oleh [[Parlemen Eropa]] dalam rapat pleno pada 23 November 2016. Akhirnya, [[Dewan Eropa]] secara formal mengadopsi revisi dari Direktif NEC pada 8 Desember 2016.<ref>{{Cite web|url=http://www.consilium.europa.eu/en/policies/clean-air/national-emission-ceilings/|title=Revised national emission ceilings (NEC directive)|website=www.consilium.europa.eu|language=en|access-date=2019-11-05}}</ref> Pada 14 Desember 2016, [[Parlemen Eropa]] dan [[Dewan Eropa]] menandatangani Direktif NEC.<ref>{{Cite web|url=https://europa.eu/rapid/press-release_IP-16-4358_en.htm|title=European Commission - PRESS RELEASES - Press release - EU approves new rules for Member States to drastically cut air pollution|website=europa.eu|access-date=2019-11-08}}</ref> Direktif NEC mulai berlaku pada 31 Desember 2016 .<ref name=":0" /> Negara-negara anggota UE harus mengubahnya menjadi legislasi nasional pada 39 Juni 2018.<ref>{{Cite web|url=https://europa.eu/rapid/press-release_MEMO-16-4372_en.htm|title=European Commission - PRESS RELEASES - Press release - EU approves new rules for Member States to drastically cut air pollution - Questions and Answers|last=|first=|date=|website=europa.eu|access-date=2019-11-08}}</ref>
 
== Polutan Udara ==
Terdapat lima jenis polutan udara yang diatur oleh Direktif NEC. Batas emisi tahunan dari kelima polutan harus dicapai pada 2020 dan 2030 serta dilaporkan setiap tahun dan informasinya harus dipublikasikan secara umum.<ref name=":1" /> Kelima jenis polutan tersebut umumnya dihasilkan dari aktivitas yang berasal dari sektor industri, transportasi, energi, dan pertanian. Adapun lima polutan udara tersebut adalah<ref name=":3">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/commission/presscorner/home/en|title=Press corner|website=European Commission - European Commission|language=en|access-date=2019-11-12}}</ref>
Terdapat lima jenis polutan udara yang diatur oleh Direktif NEC. Adapun lima polutan udara tersebut adalah
 
'''Sulfur Dioksida (SO2)dioksida'''
 
[[Belerang dioksida|Sulfur dioksida]] (SO<sub>2</sub>) merupakan polutan yang dilepaskan oleh adanya pembangkit listrik, industri, sektor perkapalan, dan rumah tangga. Polutan ini dapat membahayakan kesehatan manusia karena menjadi pembentuk partikulat halus (PM) dan berkontribusi terhadap [[Pengasaman|asidifikasi]] atau pengasaman dari tanah dan air tanah.<ref name=":3" />
Nitrogen Dioksida (NOx)
 
'''Nitrogen Oksida'''
Senyawa Organik Volatil Non-Metana
 
[[NOx|Nitrogen oksida]] (NOx) ialah polutan yang dihasilkan dari kendaraan, sektor perkapalan, pembangkit listrik, industri, dan rumah tangga. Seperti [[Belerang dioksida|sulfur dioksida]], NOx menjadi pembentuk dari [[Partikulat|partikulat halus]] (PM) yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain itu, polutan ini berkontribusi terhadap pembentukan [[hujan asam]] dan juga menyebabkan [[eutrofikasi]]. NOx juga menjadi komponen yang meningkatkan keberadaan ozon aras dasar (''ground-level ozone'').<ref name=":3" />
Amonia
 
'''Senyawa organik volatil'''
Partikel halus (PM)
 
[[Senyawa organik mudah menguap|Senyawa organik volatil]] atau senyawa organik mudah menguap adalah polutan yang dilepaskan dari proses pelarutan proses produksi dan sektor industri, kendaraan, pemanas rumah tangga, dan pembangkit listrik. Keberadaan [[Senyawa organik mudah menguap|senyawa organik volatil]] merupakan salah satu komponen kunci pembentukan ozon aras dasar.<ref name=":3" />
 
'''Amonia (NH<sub>3</sub>)'''
 
[[Amonia]] (NH<sub>3</sub>) merupakan polutan yang dihasilkan dari aktivitas yang berhubungan pengelohan pupuk di sektor pertanian. Polutan ini berbahaya bagi kesehatan manusia karena menjadi komponen terbentuknya partikulat halus (PM), serta berkontribusi terhadap pengasaman dan eutrofikasi.<ref name=":3" />
 
Partikel'''Partikulat halus (PM)'''
 
[[Partikulat|Partikulat halus]] (PM) merupakan debu halus yang dilepaskan oleh kendaraan, perkapalan, pembangkit listrik, dan rumah tangga karena adanya proses pembakaran bahan bakar fosil atau biomassa. Polutan jenis ini juga bisa bersumber dari alam seperti garam laut. tanah yang tertiup angin, dan pasir. Permasalahan kesehatan akibat partikulat halus biasanya disebabkan dari polutan yang diameternya berukurang kurang dari 10 micrometer (μm) atau disebut PM<sub>10</sub> dan yang paling khusus adalah yang ukuran diameternya kurang dari 2,5 (μm) atau PM<sub>2.5</sub> . Partikulat ukuran tersebut dapat menyebabkan penyakit pernapasan, penyakit radiovaskular, dan [[kanker paru-paru]].<ref name=":3" />
 
Selain lima polutan tersebut, terdapat juga sejumlah polutan yang walaupun tidak diatur secara eksplisit dalam Direktif NEC. Hal ini dikarenakan keberadaan polutan tersebut tidak bisa dilepaskan dari lima polutan yang diatur. Adapun polutan tersebut adalah<ref name=":1" />
 
'''Karbon hitam'''
 
Karbon hitam atau ''black carbon'' (BC) adalah bagian jelaga dari [[Partikulat|partikulat halus]] (PM). Polutan ini dihasilkan dari pembakaran.<ref name=":3" /> Keberadaan karbon hitam berkontribusi bagi melelehnya lapisan es Artik. Karbon hitam harus dimasukan kedalam salah satu tolak ukur aksi pengurangan PM<sub>2.5</sub> . <ref name=":1" />
 
'''Ozon'''
 
[[Ozon]] (O3) merupakan polutan yang secara tidak langsung disebutkan melalui pembatasan [[Senyawa organik mudah menguap|senyawa organik volatil]] dan [[NOx|nitrogen oksida]]. Kedua polutan tersebut mempengaruhi pembentukan ozon (utamanya ozon aras dasar). Pajanan jangka pendek dari adanya ozon dapat menyebabkan peningkatan resiko kematian akibat penyakit jantung dan pernapasan. Polutan ini juga dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak-anak dan berkontribusi terhadap kematian dini. Ozon juga dapat merusak vegetasi, hutan, dan lahan pertanian.<ref name=":1" />
 
== Komitmen Pengurangan Emisi Nasional ==
Baris 46 ⟶ 66:
! rowspan="2" |Negara
! colspan="2" |[[Sulfur dioksida|Sulfur Dioksida]]
! colspan="2" |[[Nitrogen dioksidaNOx|Nitrogen DioksidaOksida]]
! colspan="2" |[[Senyawa organik mudah menguap|Senyawa Organik Volatil]] Non-Metana
! colspan="2" |[[Amonia]]
Baris 411 ⟶ 431:
|}
== Program Pengendalian Air Polusi Nasional ==
Berdasarkan Artikel 6 Direktif NEC, negara-negara anggota UE harus membuat Program Pengendalian Polusi Udara atau the ''National Air Pollution Control Porgramme'' (NAPCP). NAPCP sendiri merupakan instrumen utama yang mana negara-negara anggota UE harus memastikan bahwa komitmen pengurangan emisi untuk tahun 2020 dan tahun 2030 bertemu. <ref name=":4">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/reduction/NAPCP.htm|title=Review of the EU Air policy - Environment - European Commission|website=ec.europa.eu|access-date=2019-11-11}}</ref>
{| class="wikitable"
|+Status Penyerahan NAPCP<ref name=":4" />
! rowspan="2" |Negara
! colspan="2" |Status Penyerahan
Baris 606 ⟶ 627:
{| class="wikitable"
|+
Jenis Polutan Yang Harus Dilampaui Melalui Mekanisme Pertukaran Polutan<ref name=":1" />
!Negara
!Jenis Polutan yang menjadi Komitmen Pengurangan Emisi Nasional
|-
|{{flag|Kroasia}}
|[[Amonia]]
|-
|{{flag|Ceko}}
|PM<sub>2.5</sub>
|PM2.5
|-
|{{flag|Denmark}}
|[[Nitrogen Dioksida (oksida|NOx)]]
|NOx
|-
|{{flag|Finlandia}}
|[[Amonia]]
|-
|{{flag|Jerman}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]], NOx, PM<sub>2.5</sub>
|SO2, NOx, PM2.5
|-
|{{flag|Irlandia}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]], [[Amonia]]
|SO2, Amonia
|-
|{{flag|Latvia}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]], [[Amonia]]
|SO2, Amonia
|-
|{{flag|Lituania}}
|[[Amonia]]
|-
|{{flag|Luksemburg}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]]
|SO2
|-
|{{flag|Belanda}}
|PM<sub>2.5</sub>
|PM2.5
|-
|{{flag|Polandia}}
|PM<sub>2.5</sub>
|PM2.5
|-
|{{flag|Portugal}}
|[[Nitrogen dioksida|NOx]]
|NOx
|-
|{{flag|Slowakia}}
|[[Nitrogen oksida|NOx]]
|NOx
|-
|{{flag|Slovenia}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]]
|SO2
|-
|{{flag|Spanyol}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]]
|SO2
|-
|{{flag|Swedia}}
|[[Belerang dioksida|SO<sub>2</sub>]], PM<sub>2.5</sub>
|SO2, PM2.5
|}
'''Pengecualian yang berhubungan dengan sektor energi'''
Baris 666 ⟶ 688:
Pelemahan komitmen juga dapat dilihat dari adanya penurunan level ambisius untuk polutan [[amonia]] dan [[Senyawa organik mudah menguap|senyawa organik volati]]<nowiki/>l non-metana yang diturunkan sebesar 5%. Negara anggota UE juga berhasil menghapus secara penuh jenis polutan udara yakni [[metana]] dari bagian Direktif NEC. Penghapusan ini mendapat penolakan dari [[Parlemen Eropa]], [[Komisi Eropa]], serta kritik dari masyaralat sipil.<ref name=":1" />
 
Biro Lingkungan Hidup Eropa atau ''European Environmental Bureau'' (EEB) juga mengkritik lambatnya negara-negara anggota UE menyelesaikan program nasional untuk mengurangi polusi udara yang diamanatkan Direktif NEC. Lambatnya negara-negara anggota UE dilihat laporan bahwa dari 28 negara anggota UE baru 18 negara yang menyerahkan program nasional pengurangan emisinya. Sedangkan 10 negara lainnya belum yakni [[Ceko]], [[Yunani]], [[Hongaria|Hungaria]], [[Republik Irlandia|Irlandia]], [[Italia]], [[Latvia]], [[Luksemburg]], [[Malta]], [[Rumania]], dan [[Slowakia]]. Padahal tenggat waktu yang disepakati sesuai yang terdapat dalam Direktif NEC adalah 1 April 2019.<ref>{{Cite web|url=https://eeb.org/air-pollution-eea-report-2019/|title=Air pollution: New figures reveal extent of problem, but ten governments failing to plan|last=Arbinolo|first=Roberta|website=EEB - The European Environmental Bureau|language=en-US|access-date=2019-11-11}}</ref>
 
== Rujukan ==