Usaha Uni Eropa dalam menangani globalisasi terhadap peraturan terkait lingkungan telah dibuktikan dengan menjalankan dua strategi dasar. Pertama, mencoba untuk ''globalize''mensosialisasikan standar lingkungan yang diciptakan melalui MEAs, seperti yang dilakukan dalam Protokol Cartagena dan [[Protokol Kyoto]]. Kedua, menyebarkan kampanye perdagangan internasional yang bersifat "hijau". Uni Eropa menunjukkan komitmennya terhadap isu lingkungan di bawah MEAs dengan mengubah beberapa aturan perdagangan internasionalnya. Akibatnya, tidak jarang Uni Eropa mengalami konflik terkait dengan aturan perdagangan bebas dan kebijakan lingkungan.{{sfn|Whalley|Sampson|2005|p=77|ps=}} Namun, Artikelartikel XX dalam [[Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan|GATT]] (''General Agreement on Tariffs and Trade)'' telah menyebutkan bahwa ada pengecualian umum dalam perdagangan bebas yang memungkinkan penandatangan untuk melakukan restriksi dengan alasan lingkungan. Kebijakan tersebut kemudian menghasilkan SPS (''Agreements on Sanitary and Phytosanitary Measures'') dan TBT (''Technical Barriers to Trade'').''{{sfnp|Saner|2014|p=20-21|ps=}}'' Upaya ini dilakukan oleh Uni Eropa untuk memperbaiki kerusakan keanekaragaman hayati, mengurangi pelepasan emisi gas rumah kaca, menghentikan kerusakan lahan, dan melindungi lautan.<ref>{{Cite web|url=https://www.hijauku.com/2013/05/09/menghijaukan-industri-perdagangan-dunia/|title=Menghijaukan Industri Perdagangan Dunia|last=Redaksi Hijauku|first=|date=9 Mei 2013|website=Redaksi Hijauku|access-date=8 November 2019}}</ref>
Uni Eropa lantas kembali memunculkanmengemukakan tuntutan tentang kebijakan WTO menyikapi perbedaan antara kewajiban perdagangan dalam MEAs dan aturan umum tentang perdagangan bebas.{{sfn|Whalley|Sampson|2005|p=77-78|ps=}} MEAs mengatur banyak hal tentang perdagangan, misalnya CITES (''Convention on Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora'') yang melarang perdagangan terhadap hewan yang membahayakan dan [[Protokol Montreal]] yang melarang impor CFCs''.'' Uni Eropa membahas hal ini pada Putaran Doha dengan menuntut adanya perubahan aturan yang mencakup aturan dalam MEAs.''{{sfnp|Saner|2014|p=22-24|ps=}}''<ref name=":1" />