Kebijakan kualitas udara di Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
== Pra tahun 2000-an ==
Dalam rangka mengendalikan polusi udara, Uni Eropa mengeluarkan sejumlah kebijakan.
 
Pada tahun 1979 negara-negara anggota [[Uni Eropa]] bersama UN ''Economic Commision for Europe'' (UNECE) bekerja sama membuat sebuat kerangka internasional untuk membatasi dan secara bertahap mengurangi serta mencegah polusi udara dengan melahirkan sebuah konvensi yang disebut ''The Convention on Long-Range Transboundary Air Pollution'' (LRTAP Convention) atau disebut juga Konvensi Udara. Saat ini, konvensi tersebut sudah diadopsi oleh 51 negara dan menjadi dasar bagi sejumlah protokol untuk mengendalikan emisi utama dari polutan udara. Konvensi ini terdiri dari delapan protokol. Uni Eropa sendiri merupakan pihak yang mengadopsi tujuh dari kedelapan protokol tersebut. Salah satu protokolnya adalah protokol penghentian pengasaman (''acidification''), [[eutrofikasi]], dan [[ozon]] aras dasar (''ground-level ozone'') atau dikenal dengan Protokol Gothenburg yang dikeluarkan pada 1999. Protokol tersebut sendiri telah disetujui oleh [[Dewan Eropa]] atas nama Uni Eropa pada Juni 2003. Protokol ini juga yang mendasari munculnya dua legislasi tentang udara bersih di kawasan Uni Eropa yakni Direktif 2001/81/EC atau Direktif Batas Atas Emisi Nasional (''the National Emission Ceilling Directive'' - NECD) dan Direktif 2001/80/EC atau dikenal dengan Direktif Pembangkit Pembakaran Besar (''the Large Combustion Plant Directive'' - LPCD).<ref>{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/policy/index.htm|title=The EU and international air pollution policy|last=|first=|date=|website=ec.europa.eu|access-date=2019-11-13}}</ref>
 
Pada tahun 1990-an, Uni Eropa aktif menghasilkan kebijakan tentang kualitas udara. Instrumen utama pertama dalam kebijakan kualitas udara di Uni Eropa adalah Direktif 96/62/EC atau Direktif Kerangka Kualitas Udara (''Air Quality Framework Directive''), bersama dengan Direktif turunanya. Direktif 1999/30/EC<ref name=":2">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/quality/existing_leg.htm|title=Existing Legislation - Air Quality - Environment - European Commission|website=ec.europa.eu|access-date=2019-11-13}}</ref> yang mengamanatkan pembatasan terhadap polutan [[Belerang dioksida|sulfur dioksida]], [[nitrogen dioksida]], [[NOx|oksida nitrogen]], [[Partikulat|partikulat halus]], dan [[timbal]] yang ada di udara ambien (sekitar). Direktif ini disebut Direktif Anak Pertama (''First Daughter Directive''). Direktif turunan kedua yakni Direktif 2000/69/EC<ref name=":2" /> yang mengatur pembatasan [[benzena]] dan [[karbon monoksida]] di udara ambien. Direktif ini disebut juga Direktif Anak Kedua (''Second Daughter Directive''). Sedangkan, Direktif turunan yang ketiga yakni Direktif 2002/3/EC yang mengatur tentang [[ozon]] di udara ambien atau disebut juga Direktif Anak Ketiga (''Third Daughter Directive''). Selanjutnya, dikeluarkan Direktif 2004/107/EC<ref name=":2" /> yang mengatur tentang [[Arsen|arsenik]], [[kadmium]], [[merkuri]], [[nikel]], dan hirokarbon aromatik polisiklik di udara ambien atau dikenal juga Direktif Anak Keempat (''Fouth Daughter Directive'').<ref name=":1">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/quality/index.htm|title=Air quality – Introduction|last=|first=|date=|website=ec.europa.eu|access-date=2019-11-13}}</ref>
 
== Pasca tahun 2000-an ==
{| align="center"
|<timeline>
Baris 34 ⟶ 40:
|-
|}
Pada tahun 1979 negara-negara anggota [[Uni Eropa]] bersama UN ''Economic Commision for Europe'' (UNECE) bekerja sama membuat sebuat kerangka internasional untuk membatasi dan secara bertahap mengurangi serta mencegah polusi udara dengan melahirkan sebuah konvensi yang disebut ''The Convention on Long-Range Transboundary Air Pollution'' (LRTAP Convention) atau disebut juga Konvensi Udara. Saat ini, konvensi tersebut sudah diadopsi oleh 51 negara dan menjadi dasar bagi sejumlah protokol untuk mengendalikan emisi utama dari polutan udara. Konvensi ini terdiri dari delapan protokol. Uni Eropa sendiri merupakan pihak yang mengadopsi tujuh dari kedelapan protokol tersebut. Salah satu protokolnya adalah protokol penghentian pengasaman (''acidification''), [[eutrofikasi]], dan [[ozon]] aras dasar (''ground-level ozone'') atau dikenal dengan Protokol Gothenburg yang dikeluarkan pada 1999. Protokol tersebut sendiri telah disetujui oleh [[Dewan Eropa]] atas nama Uni Eropa pada Juni 2003. Protokol ini juga yang mendasari munculnya dua legislasi tentang udara bersih di kawasan Uni Eropa yakni Direktif 2001/81/EC atau Direktif Batas Atas Emisi Nasional (''the National Emission Ceilling Directive'' - NECD) dan Direktif 2001/80/EC atau dikenal dengan Direktif Pembangkit Pembakaran Besar (''the Large Combustion Plant Directive'' - LPCD).<ref>{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/policy/index.htm|title=The EU and international air pollution policy|last=|first=|date=|website=ec.europa.eu|access-date=2019-11-13}}</ref>
 
Pada tahun 1990-an, Uni Eropa aktif menghasilkan kebijakan tentang kualitas udara. Instrumen utama pertama dalam kebijakan kualitas udara di Uni Eropa adalah Direktif 96/62/EC atau Direktif Kerangka Kualitas Udara (''Air Quality Framework Directive''), bersama dengan Direktif turunanya. Direktif 1999/30/EC<ref name=":2">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/quality/existing_leg.htm|title=Existing Legislation - Air Quality - Environment - European Commission|website=ec.europa.eu|access-date=2019-11-13}}</ref> yang mengamanatkan pembatasan terhadap polutan [[Belerang dioksida|sulfur dioksida]], [[nitrogen dioksida]], [[NOx|oksida nitrogen]], [[Partikulat|partikulat halus]], dan [[timbal]] yang ada di udara ambien (sekitar). Direktif ini disebut Direktif Anak Pertama (''First Daughter Directive''). Direktif turunan kedua yakni Direktif 2000/69/EC<ref name=":2" /> yang mengatur pembatasan [[benzena]] dan [[karbon monoksida]] di udara ambien. Direktif ini disebut juga Direktif Anak Kedua (''Second Daughter Directive''). Sedangkan, Direktif turunan yang ketiga yakni Direktif 2002/3/EC yang mengatur tentang [[ozon]] di udara ambien atau disebut juga Direktif Anak Ketiga (''Third Daughter Directive''). Selanjutnya, dikeluarkan Direktif 2004/107/EC<ref name=":2" /> yang mengatur tentang [[Arsen|arsenik]], [[kadmium]], [[merkuri]], [[nikel]], dan hirokarbon aromatik polisiklik di udara ambien atau dikenal juga Direktif Anak Keempat (''Fouth Daughter Directive'').<ref name=":1">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/air/quality/index.htm|title=Air quality – Introduction|last=|first=|date=|website=ec.europa.eu|access-date=2019-11-13}}</ref>
 
== Pasca tahun 2000-an ==
 
=== Program Udara Bersih untuk Eropa ===
Program Udara Bersih untuk Eropa atau ''Clean Air for Europe programme'' (CAFE) merupakan program yang diluncurkan pada 5 Maret 2001. Program ini dibetuk oleh Komisi Eropa dengan tujuan membangun strategi dan masukan kebijakan terintegrasi jangka panjang untuk melindungi kesahatan manusia dan lingkungan dari dampak buruk adanya polusi udara. <ref>{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/archives/cafe/|title=EUROPA - Environment - Air Pollution - Ambient Air Quality - The CAFE Programme|website=ec.europa.eu|access-date=2019-11-13}}</ref> Keberadaan program ini memiliki peran signifikan dalam memberikan dasar bagi upaya prioritas untuk menanggulangi [[Partikulat|partikulat halus]] dab ozon aras dasar. Selain itu, permasalahan dampak polusi udara seperti pengasaman dan eutrofikasi juga dibahas dalam program ini. Keberadaann CAFE kemudian melahirkan dokumen strategi untuk mengendalikan polusi udara yang diadopsi [[Komisi Eropa]] pada 2005.<ref>{{Cite web|url=https://www.airclim.org/eu-air-pollution-policy|title=EU air pollution policy {{!}} Airclim|website=www.airclim.org|access-date=2019-11-14}}</ref>