Soekanto Tjokrodiatmodjo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Cleanup
k Perubahan judul bagian: Ditetapkan sebagai Bapak Kepolisian Negara RI → Kapolri menggunakan HdEdit
Baris 56:
Pada masa Orde Baru, Soekanto sebagai tokoh nasional ditunjuk dan kemudian dilantik oleh [[Soeharto|Presiden Soeharto]] untuk menjadi anggota [[Dewan Pertimbangan Agung]] bersama 11 anggota lainnya dengan ketuanya [[Wilopo|Mr. Wilopo]] dan wakilnya [[Alamsyah Ratu Perwiranegara]] pada [[8 Agustus]] [[1973]]. Sebagai anggota [[DPA]], Soekanto menduduki jabatan sebagai Ketua Seksi Kesejahteraan Rakyat. Tugas tersebut dia tekuni dengan segala kemampuan. Namun, dunia Orhiba yang ia besarkan hingga mancanegara tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Selama menjadi anggota DPA, Soekanto sering melatih Orhiba sesama rekan anggota DPA, dan mereka pun merasakan manfaatnya. Salah satu contohnya, mereka selalu menolak pemeriksaan kesehatan bila hendak dinas ke luar negeri, tapi setelah mengikuti program latihan Orhiba, hasilnya menunjukkan tes kesehatan mereka pun baik. Setelah lima tahun menjadi anggota DPA, pada [[23 Maret]] [[1978]], Soekanto diberhentikan dengan hormat, dan ia meninggalkan tugas tersebut dengan penuh kepuasan, bahwa pemerintah masih mempercayai dirinya untuk mengabdikan diri guna kepentingan rakyat dan negara lewat jalur formal.
 
=== Kapolri ===
=== Ditetapkan sebagai Bapak Kepolisian Negara RI ===
R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kepala Kepolisian RI pertama dan terlama (sejak 1945 sampai 1959), dikenal visioner, disiplin, jujur, dan konsisten terhadp komitmen dalam membentuk dan membangun Kepolisian Nasional. Dalam hal ini, Soekanto telah membuktikan komitmen dan profesionalismenya dalam melaksanakan fungsi dan tugas kepolisian yang memegang teguh politik negara selama 14 tahun menjabat Kepala Kepolisian Negara RI. Pengalaman tentang pergumulan, baik berupa pemikiran-pemikiran maupun tindakan-tindakannya yang terkonstruksi sebagai ''remembered history'', menjadikan kehadirannya telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan unik sejarah Kepolisian Negara khususnya dan sejarah bangsa Indonesia umumnya.