Sunan Gresik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k ibukota → ibu kota
AbdulRM93 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 5:
Maulana Malik Ibrahim dianggap termasuk salah seorang yang pertama-tama menyebarkan agama Islam di tanah Jawa, dan merupakan wali senior di antara para [[Walisongo]] lainnya.<ref>Drewes, G. W. J. 1968. ''New Light on the Coming of Islam to Indonesia?'', Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde.</ref> Beberapa versi [[babad]] menyatakan bahwa kedatangannya disertai beberapa orang. Daerah yang ditujunya pertama kali ialah desa Sembalo, sekarang adalah daerah Leran, [[Manyar, Gresik|Kecamatan Manyar]], yaitu 9 kilometer ke arah utara kota Gresik. Ia lalu mulai menyiarkan agama Islam di tanah Jawa bagian timur, dengan mendirikan mesjid pertama di desa Pasucinan, Manyar.
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het graf van Maulana Malik Ibrahim (gestorven in 1419) TMnr 10033233.jpg|jmpl|Makam Maulana Malik Ibrahim di sekitar tahun 1900]]
Pertama-tama yang dilakukannya ialah mendekati masyarakat melalui pergaulan. Budi bahasa yang ramah-tamah senantiasa diperlihatkannya di dalam pergaulan sehari-hari. Ia tidak menentang secara tajam agama dan kepercayaan hidup dari penduduk asli, melainkan hanya memperlihatkan keindahan dan kabaikankebaikan yang dibawa oleh agama Islam. Berkat keramah-tamahannya, banyak masyarakat yang tertarik masuk ke dalam agama Islam.<ref>Salam, Solichin, 1960. ''Sekitar Walisanga'', hlm 24-25, Penerbit "Menara Kudus", Kudus.</ref>
 
Setelah berhasil memikat hati masyarakat sekitar, aktivitas selanjutnya yang dilakukan Maulana Malik Ibrahim ialah berdagang. Ia berdagang di tempat pelabuhan terbuka, yang sekarang dinamakan [[Roomo, Manyar, Gresik|desa Roomo]], [[Manyar, Gresik|Manyar]].<ref>Munif, Drs. Moh. Hasyim, 1995. ''Pioner & Pendekar Syiar Islam Tanah Jawa'', hlm 5-6, Yayasan Abdi Putra Al-Munthasimi, Gresik.</ref> Perdagangan membuatnya dapat berinteraksi dengan masyarakat banyak, selain itu raja dan para bangsawan dapat pula turut serta dalam kegiatan perdagangan tersebut sebagai pelaku jual-beli, pemilik kapal atau pemodal.<ref>Tjandrasasmita, Uka (Ed.), 1984. ''Sejarah Nasional Indonesia III'', hlm 26-27, PN Balai Pustaka, Jakarta.</ref>