Peristiwa Tanjung Morawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
== Kronologi peristiwa ==
 
Pada tahun 1953, Pemerintah[[pemerintah RI]] Karesidenan [[Sumatra Utara]] merencanakan untuk mencetak [[sawah]] percontohan di bekas areal perkebunan [[tembakau]] di [[desaDesa Perdamaian]], [[Tanjung Morawa]]. Akan tetapi areal perkebunan itu sudah ditempati oleh penggarap liar (alias [[ilegal]]). Di antara mereka, terdapat beberapa penggarap yang sebetulnya adalah [[imigran gelap]] dari [[RRC|Cina]] yang sudah bekerja pada daerah tersebut (secara ilegal). Pemerintah segera mengambil tindakan untuk memindahkan para penggarap-panggarap ilegal tersebut dan memberi ganti rugi, sekaligus menyediakan lahan pertanian. Namun sayangnya, usaha [[pemerintah]] untuk memindahkan para penggarap dengan memberi ganti rugi dan menyediakan lahan pertanian dihalang-halangi oleh [[Barisan Tani Indonesia]] (BTI), organisasi massa [[PKI]]. Oleh karena cara musyawarah gagal, maka pada tanggal 16 Maret 1953 pemerintah terpaksa mentraktor areal tersebut dengan dikawal oleh sepasukan [[polisi]]. Untuk menggagalkan usaha pentraktoran, BTI mengerahkan massa yang sudah mereka pengaruhi dari berbagai tempat di sekitar Tanjung Morawa.<ref>http://www.sejarahtni.mil.id/index.php?cid=1827&page=6, WWW.SEJARAHTNI.MIL.ID - ''Layanan Global Berbasis Fakta Sejarah</ref> Mereka bertindak brutal. Polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas, tetapi tidak dihiraukan, bahkan mereka berusaha merebut senjata polisi. Dalam suasana kacau, jatuh korban meninggal dan luka-luka.
 
== Lihat pula ==