Dana investasi lahan yasan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
REITs Indonesia: Digital DIRE PropertiLord
Baris 58:
Perusahaan Indonesia yang pertama kali menerbitkan REITs adalah [[Lippo Karawaci|PT Lippo Karawaci Tbk]] dengan unit investasi propertinya yaitu ''First Real Estate Investment Trust'' (''First REIT'') di bursa saham Singapura.
"First Reit" memiliki aset berupa tiga rumah sakit dan sebuah hotel di Indonesia berjumlah sekitar 257 juta dollar Singapura, setelah itu "First Reit" juga mengakuisi tiga properti di [[Singapura]] senilai 38,2 Juta dollar setelah perusahaan ini masuk bursa saham Singapura pada bulan Desember 2006.
 
Pada '''1 September 2018,''' Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan OJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri financial technology (fintech) <ref>{{Cite web|url=https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-OJK-Terbitkan-Aturan-Inovasi-Keuangan-Digital.aspx|title=Siaran Pers: OJK Terbitkan Aturan Inovasi Keuangan Digital|website=www.ojk.go.id|access-date=2019-11-23}}</ref>. Berdasarkan data statistik terkini di OJK, terdapat 48 penyelenggara IKD yang telah mengantongi status tercatat di bawah POJK 13/2018. 34 penyelenggara diantaranya ditetapkan sebagai contoh model untuk diuji coba dalam regulatory sandbox dari 120 permohonan yang masuk di OJK.
 
48 penyelenggara IKD ini terbagi menjadi 15 klaster yang dimana salah satunya yaitu kluster Digital DIRE dengan platform yang pertama kali tercatat di OJK yaitu PropertiLord<ref>{{Cite web|url=https://dailysocial.id/post/ojk-gesit-infinity-fintech-suptech|title=OJK Rilis “Gesit”, Permudah Pantau Pemain Fintech {{!}} Dailysocial|website=dailysocial.id|language=en|access-date=2019-11-23}}</ref>.  
 
== REITs Inggris ==