Begawi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 120.188.64.187 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bagas Chrisara
Tag: Pengembalian
Penambahan konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Begawi''' atau yang kerap disebut dengan istilah lengkap '''Begawi Cakak Pepadun''' merupakan upacara adat masyarakat [[Lampung]] untuk memberikan gelar adat kepada seseorang. Adapun masyarakat etnis atau [[Suku Lampung|suku bangsa Lampung]] yang melaksanakan begawi adalah yang berasal dari kelompok adat Lampung Pepadun. Istilah Pepadun sendiri berasal dari nama salah satu perangkat yang digunakan dalam begawi, yaitu singgasana dari kayu yang menyimbolkan suatu status sosial dalam keluarga. Di singgasana inilah gelar adat diberikan setelah orang yang ingin mendapat kenaikan status dari gelar tersebut diharuskan memberikan uang dan menyembelih kerbau dengan jumlah tertentu (biasanya 2 kerbau atau lebih dan maharnya sekitaran 400 jutaan atau lebih, tergantung permintaan dari pihak perempuan. Namun rata-rata adat lampung pepadun khususnya di wilayah Kota Bumi atau Blambangan Lampung Utara, maharnya segitu).<ref name=":2">{{Cite web|url=https://www.indonesiakaya.com/jelajah-indonesia/detail/masyarakat-adat-lampung-pepadun|title=Masyarakat Adat Lampung Pepadun - Situs Budaya Indonesia|last=Kaya|first=Indonesia|website=IndonesiaKaya|language=Indonesia|access-date=2019-03-22}}</ref> Sementara itu, begawi dapat diartikan sebagai "suatu pekerjaan" atau "membuat gawi".<ref name=":3">Sarah Fadhilah Baihaqqi, (2017), Pewarisan Nilai Budaya Melalui Simbol Gelar Adat Lampung Buay Nunyai (Studi di Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara, Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmi Politik Universitas Lampung, Hal. 3-19.</ref> Bagi masyarakat Lampung Pepadun, begawi cakak pepadun sifatnya wajib dilakukan oleh seseorang sebelum menyandang hak untuk menduduki posisi penyimbang yang dilakukan oleh lembaga perwatin adat.<ref name=":5">Ulul Azmi Muhammad, Iskandar Syah, Suparman Arif, (2017), ''Adat Turun Duwai pada Upacara Begawi di Kampung Komering Putih Lampung Tengah,'' PESAGI (Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah), Vol 5, No 5. Hal. 2-12.<br /></ref>
 
Upacara begawi cakak pepadun sekaligus menjadi penanda perbedaan kebudayaan antara masyarakat Lampung Pepadun yang mendiami wilayah tengah dan Lampung Saibatin yang mendiami daerah pesisir Lampung. Upacara adat besar yang disertai pemberian gelar atau juluk adok memang menjadi ciri khas dari adat Lampung Pepadun. Setiap orang memiliki kesempatan untuk melakukan peningkatan status adatnya dengan melakukan upacara ini yang mengharuskannya membayar sejumlah uang (dau) dan hewan ternak kerbau. Jumlah uang dan kerbau yang harus dibayarkan tergantung dari seberapa tinggi peningkatan status adat yang diinginkan, jika status adat yang diinginkan semakin tinggi, maka uang dan kerbau yang harus diserahkan jumlahnya juga semakin banyak.<ref name=":5" />