Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Angayubagia (bicara | kontrib) k menambah batas <onlyinclude> yg digunakan pada artikel kota |
||
Baris 43:
{{legend|#FF00EE|[[Partai Solidaritas Indonesia|PSI]] (1)}}
{{legend|#FFFFFF|[[Partai Persatuan Indonesia|Perindo]] (1)}}
| committees1 =
| joint_committees =
Baris 55 ⟶ 54:
}}
<onlyinclude>'''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang''' (disingkat '''DPRD Kota Malang''') ({{lang-jv|ꦢꦼꦮꦤ꧀ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀ꦭꦭꦢꦤ꧀ꦏꦸꦛꦩꦭꦁ|Dewan Perwakilan Laladan Kutha Malang}}) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral di kota [[Malang]], [[Indonesia]]. Dewan ini terdiri dari 45 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pemilihan dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat]] dan [[Dewan Perwakilan Daerah]] serta [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|17 April 2019]]. Jumlah kursi untuk DPRD Kota Malang 45 kursi di mana [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] menjadi partai mayoritas dengan perolehan 12 kursi, disusul [[Partai Kebangkitan Bangsa]] dengan 7 kursi, [[Partai Keadilan Sejahtera|PKS]] 6 kursi, dan [[Partai Gerindra]] dengan 5 kursi.
Dewan ini berkantor dan bersidang di Gedung DPRD Kota Malang, [[Klojen, Malang|Klojen]], [[Malang]].</onlyinclude>
== Pimpinan ==
Pimpinan DPRD Kota Malang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.<ref>[https://radarmalang.id/empat-pimpinan-dprd-kota-malang-resmi-dilantik/ Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Resmi Dilantik]</ref>
{| class="wikitable"
|-
Baris 103 ⟶ 101:
* Memberikan laporan tertulis kepada pimpinan dewan tentang hasil pelaksanaan tugas komisi
DPRD Kota Malang terdapat 4 (empat) komisi, yaitu Komisi A yang membidangi Pemerintahan; Komisi B yang membidangi Perekonomian & Keuangan; Komisi C yang membidangi Pembangunan; dan Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat.
Baris 116 ⟶ 113:
{{reflist}}
=== Pranala luar ===
{{DPRD Kabupaten/Kota}}
{{Kota Malang}}
|