Dewan Ketahanan Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Edit Organisasi |
|||
Baris 67:
Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Setjen Wantannas mempunyai fungsi:
# Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan
# Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, persatuan, kesatuan, kelangsungan hidup bangsa dan negara; dan
# Penyusunan perkiraan
Disamping tugas pokoknya, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Bela Negara Tahun 2018-2019 Setjen Wantannas diinstruksikan untuk mengoordinasikan
== Susunan Organisasi Setjen Wantannas ==
|