Dewan Ketahanan Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andre387 (bicara | kontrib)
k Edit Organisasi
Raka Narhadi (bicara | kontrib)
Baris 67:
Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Setjen Wantannas mempunyai fungsi:
 
# Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan stratergistrategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional;
# Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, persatuan, kesatuan, kelangsungan hidup bangsa dan negara; dan
# Penyusunan perkiraan resikorisiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat resikorisiko pembangunan.
 
Disamping tugas pokoknya, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Bela Negara Tahun 2018-2019 Setjen Wantannas diinstruksikan untuk mengoordinasikan kementriankementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.
 
== Susunan Organisasi Setjen Wantannas ==