Upah-upah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fikria Shaleha (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Fikria Shaleha (bicara | kontrib)
Merubah beberapa susunan kata.
Tag: VisualEditor menghilangkan referensi [ * ]
Baris 15:
'''Upah-upah''' adalah upacara tradisional di Limo Luhak Rokan ([[Kabupaten Rokan Hulu]]), [[Riau]]. Upacara ini diselenggarakan untuk memulihkan kondisi seseorang dan menguatkan semangat pada orang-orang yang baru sembuh dari sakit keras, terlepas dari suatu bencana, akan menjalani kehidupan baru (menikah, [[Sunat|khitan]]), atau berhasil mencapai keinginannya (menamatkan sekolah, khatam Qur'an), Situasi peralihan, atau ambang, tidak di sini dan tidak di sana, dianggap rawan, sehinggga memerlukan penguatan batin dan semangat dengan dukungan kerabat dan handai taulan. Pelaksana upah-upah disebut sebagai pengupah-upah, yaitu orang terpilih yang dihormati dan disegani adalah sebagai berikut:    
 
# pucukPucuk suku atau ketua suku.
# Pemuka agama (imam masjid, khatib).
# Guru (guru sekolah dan guru ngaji).4)
# Cerdik cendekia.
# Kerabat yang dituakan oleh orang yang diupah-upah, seperti kakek, nenek, paman, dan mak cik; dari pihak ibu maupun ayah.
Baris 26:
Pertama, kemenyan dibakar oleh para perempuan yang duduk di dapur. Kemenyan diletakkan di atas wadah berupa dasa (tempurung kelapa yang sudah dikikis hingga licin dan menghitam), atau di atas piring alumunium sebagai tempat bara kayu untuk membakar kemenyan. Kemenyan yang telah menebar aromanya ini kemudian diserahkan kepada tuan rumahsecara estafet, pertanda upah-upah siap dilaksanakan.
 
Kemenyan kemudian diserahkan kepada pengatur upacara yang menyerahkannya kepada pengupah-upah. Kemudian diserahkannya kemenyan kepada orang yang duduk di sebelah kanannya, dan beranting kepada orang di sebelah kanannya hingga berkeliling ke seluruh ruangan, sebanyak tujuh kali putaran dan berakhir di hadapan pengupah-upah. Prosesi ini merupakan pembersihan tempat upacara dari hasrat-hasrat jahat yang mengganggu manusia dan jalannya upacara<ref>{{Cite web|url=https://wartasejarah.blogspot.com/2016/06/upacara-adat-upah-upah-bagi-masyarakat.html|title=WARTA SEJARAH: UPACARA ADAT UPAH –UPAH BAGI MASYARAKAT ROKAN HULU|last=Unknown|date=Minggu, 19 Juni 2016|website=WARTA SEJARAH|access-date=2019-12-01}}</ref>.
 
Selanjutnya, pengupah-upah bangkit menuju tempat orang yang akan diupah-upah untuk menabur beras kuning ke arahnya. Sebelum melakukannya, pengupah-upah memanjatkan doa dalam hati untuk minta perlindungan kepada yang maha kuasa, agar diberi kekuatan untuk mengupah-upah.Tahap selanjutnya adalah mengupah-upah. Pengupah-upah mengambil nasi upah-upah dan mengangkatnya sejengkal di atas kepala orang yang diupah-upah, kemudian menggoyang-goyangkannya dengan gerakan berputar ke arah kanan, sebanyak tujuh kali. Penghitungannya diucapkan secara jelas: “''oso''” (esa/ satu), “''duo''” (dua), “''tigo''” (tiga), “''ompek''” (empat), “''limo''” (lima), “''onom''” (enam), “''tujuh”'', dengan intonasi datar dan tetap.
 
Tahap selanjutnya adalah mengupah-upah. Pengupah-upah mengambil nasi upah-upah dan mengangkatnya sejengkal di atas kepala orang yang diupah-upah, kemudian menggoyang-goyangkannya dengan gerakan berputar ke arah kanan, sebanyak tujuh kali. Penghitungannya diucapkan secara jelas: “oso” (esa/ satu), “duo” (dua), “tigo” (tiga), “ompek” (empat), “limo” (lima), “onom” (enam), “tujuh”, dengan intonasi datar dan tetap.
 
Setelah itu, pengupah-upah memberikan nasihat yang isinya anjuran untuk menuju kebaikan, yang berdasarkan kondisi dan alasan upah-upah diadakan. Upah-upah diakhiri dengan kembali menguapkan hitungan satu sampai tujuh, kemudian diikuti dengan kalimat, “salangkan kerbau tujuh sekandang, masih dapat dikendalikan, apalagi semangat kalian”. Lalu pengupah-upah meletakkan nasi upah-upah ke tempat semula dan kembali ke tempat duduknya dan menyerahkan kembali kemenyan kepada pengatur acara. Usai upah-upah, tuan rumah menjamu tetamu dengan hidangan sesuai kemampuan. Setelah menikmati hidangan, upacara ditutup dengan doa.<ref>{{Cite web|url=https://www.riau.go.id/home/|title=Website Resmi Pemerintah Provinsi Riau|website=www.riau.go.id|access-date=2019-12-01}}</ref>